Suaraindonesia1-Aceh Tamiang– Polsek Simpang Kiri telah Mengamankan 2 (dua) orang terduga tersangka pelaku pencurian sepeda motor Pada Hari minggu tanggal 10 April 2022 Sekira jam 22.30 Wib.
hasil lidik yg dilakukan, pada hari Selasa tanggal 12 April 2022, sekira pukul 14.30 wib, telah di amankan 1 (satu) orang laki-laki yg diduga telah melakukan curanmor Sdra.ERWIN Bin M.ALI, yang mana pada saat itu terduga pelaku sedang bersembunyi di seputaran Desa Tenggulun, kemudian pelaku dibawa ke polsek sp.kiri utk dimintai keterangan.
dari hasil interogasi terhadap sdr.erwin ianya mengakui telah melakukan pencurian 1 unit sepmor honda CB150R nopol BL 4523 UAB milik korban sdr. Elfan, saat melakukan pencurian tsk dibantu oleh temannya Sdra.SUHEMI Bin SAIFUL BAHRI, sekira pukul 17.40 wib,
Baca: Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah, MT, Sebut Aceh Tamiang Salah Satu Yang Dianggap Berhasil.
personel Polsek yg dipimpin langsung oleh Kapolsek sp.kiri menuju rumah Sdr. Suhemi dan berhasil melakukan penangkapan Terhadap pelaku yg sedang berada didalam rumahnya di dusun suka maju desa tenggulun kec.tenggulun kab.aceh tamiang.
saat ini kedua pelaku beserta BB sudah diamankan di Polsek sp.kiri guna dilakukan pengusutan lebih lanjut.(edi.s)