Pati – Suaraindonesia1. Tambang galian C yang ada di Desa Ngablak kecamatan Cluwak Kabupaten Pati menjadi guncingan di kalangan masyarakat setempat. permasalahannya kendaraan Truk yang melebihi kapasitas muatan yang melintas di jalan yang sempit sangat mengganggu pengendara lainya.galian C yang ada di sebelah selatan pasar ngablak yang di duga tidak mengantongi izin
Salah satu warga sekitar yang tak mau di sebut namanya menyampaikan bahwa aktifitas galian C sangat mengganggu dan berdampak buruk di sektor pertanian. karena di saat petani membutuhkan air untuk mengairi sawah/lahan pertanian sangatlah sulit dan airnyapun menjadi susah dan keruh penuh dengan lumpur semenjak adanya pertambangan .ungkap warga.
Bahkan dalam kereranganya berinisal BS Menyampaikan(13/12/2022) yang melakukan usaha pertambangan berinisial BW dan biasa di panggil” Siang”kalau terkait proses perizinan baru pengajuan bahkan dalam pengurusan izin kemaren waktu minta tanda tangan Kepala Desa tidak berani menandatangani dan akhirnya di tanda tangani sama carek(sekertaris Desa).
Bahkan dulu karena pengajuan mengurusi izin luas lahan tidak ada 5 hektar dan akhirnya untuk memenuhi persyaratan pinjam lokasi sekitar untuk mencukupi syarat perizinan,sambil menunggu izin jadi akhirnya kegiatan berjalan dengan cara Atensi. BS juga menambahkan bahwa semua batu dari hasil Galian di kirim di Desa Mojoagung.Terangnya.
Kepala Desa Ngablak Mukhlisin saat di konfirmasi menyampaikan “Dulu pernah saya tutup karena banyak warga yang mengeluh, tapi akhirnya di bukak lagi. yang penting saya sudah melarang kalau memang di langgar ya urusanya sendiri saya tidak ikut campur. ucap kades dengan tegas.