SuaraIndonesia1, Kukar, – Aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Sambojan Kabupaten Kutai Kartanegara,(Kukar), Provisi Kalimantan Timur (Kaltim) masih berlangsung membuat resah masyarakat dan aparatur pemerintah setempat.
Seperti yang disampaikan Camat Samboja Burhanudin menyebut, kondisi lingkungan di Samboja semakin hari semakin hacur dan sangat memprihatinkan lantaran pertambangan batu bara ilegal masih berlangsung sampai saat ini.
Kalau dibirakan dan tidak segera dilakukan penegakan hukum, pastinya akan mengakibatkan bencana banjir akibat tambang ilegal tersebut.
Selain Tahura Bukit Soeharto, kata dia, di sekitar area Sungai Merdeka, di Kelurahan Sungai Merdeka juga kerap diteror aktvitas tambang.
Baca: Mojokerto, Sukseskan Kota Berkelanjutan Targetkan Raih Kota Layak Anak Nindya
Salah satu lokasi yang meresahkan di dekat kuburan Kelurahan Sungai Merdeka. Jarak lokasinya dengan jalan serta sungai hanya ratusan meter.
Keberadaan Sungai Merdeka, lanjut dia, tak hanya sebagai sumber bahan baku air Perumdam Tirta Mahakam, tetapi juga harus dijaga agar tidak menyebabkan banjir.
Terlebih lagi, aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut membuat badan jalan di Kelurahan Sungai Merdeka menjadi kotor dan licin, sehingga membahayakan para pengguna jalan.
“Jadi kasihan warga kalau lewat sana sehabis hujan, jalannya menjadi licin. Dampak lingkungan lainnya juga menyebabkan banjir hingga Kelurahan Sungai Seluang,” katanya.
Beberapa hari terakhir, lanjut camat, ia juga melihat aktivitas truk kontainer di lokasi akses masuk jalan menuju kuburan di Sungai Merdeka tersebut.
Dia mencurigai truk kontainer tersebut berkaitan dengan pengangkutan hasil galian tambang ilegal.
Ia berharap aparat penegak hukum bisa menindaklanjuti aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut. Terlebih lagi, beberapa kali masyarakat mengeluhkan aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut.
Termasuk aktivitas serupa di kawasan Tahura Bukit Soeharto tersebut.
Sementara itu, akademisi bidang hukum asal Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah berpendapat, penuntasan aktivitas tambang ilegal di tahura merupakan pekerjaan rumah yang belum selesai.
Padahal, menurut dia, aduan aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut sudah lama silih berganti datang. “Tinggal komitmen aparat penegak hukum dan komitmen penanganan kasusnya agar bisa lebih transparan,” jelasnya. (bbm)*