Suaraindonesia1, Pohuwato – Wakil Bupati (Wabup) Pohuwato, Suharsi Igirisa menghadiri Rapat Raripurna ke- 29 penandatanganan persetujuan bersama Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021, Senin (18/04/2021).
Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Pohuwato selain Wabup suharsi juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Ketua DPRD Pohuwato, Unsur Forkopimda dan Pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
Dalam sambutannya Wabup Suharsi mengatakan, “Hari ini kita telah memasuki tahapan akhir dari rangkaian yang dilaksanakan oleh DPRD Pohuwato atas LKPJ kepala daerah tahun 2021,” ujar Suharsi.
“Dimana kita ketahui bersama bahwa Tahun 2021 merupakan starting point bagi kami, bupati dan wakil bupati untuk mengawal program atau periodisasi RPJMD 2021-2026 Kabupaten Pohuwato sebagai pertanggugjawaban dari visi pemerintah yakni Pohuwato, sehat, maju dan sejahtera,” terangnya.
Lebih lanjut Suharsi menerangkan bahwa pihaknya menyadari bahwa keberhasilan dan ketidakberhasilan kinerja yang telah disajikan dalam dokumen LKPJ telah dibahas secara cermat oleh anggota DPRD.
Sehingga telah melahirkan catatan dan rekomendasi oleh masing-masing fraksi untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah terkait.
“Ia, kami pun menyadari bahwa masih banyak hal yang berkaitan dengan kinerja pemerintah daerah yang masih dan harus disempurnakan dan diperbaiki di masa-masa yang akan datang,” kata Suharsi.
“Olehnya kritik dan saran yang disampaikan lembaga DPRD tentunya menjadi bahan masukan dan evaluasi bagi pemerintah daerah, untuk lebih memaksimalkan kinerja dalam mewujudkan Pohuwato sehat, maju dan sejahtera,” harapnya. (Abd)