Suaraindonesia1, Pohuwato – Masyarakat yang terdiri dari perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tokoh agama, dan Kelompok Tani datangi Rumah Dinas kediaman Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga.
Kedatangan ini buntut dari persoalan Kepala Desa Manunggal Karya, Kecamatan Randangan, yang dituntut untuk mengundurkan diri oleh masyarakat setelah sebelumnya dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh BPD atas aspirasi masyarakat, pada Sabtu malam (22/01/2022).

Masyarakat yang datang kemudian ditemui langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Arman Mohammad, serta Kepala Dinas PMD.
Dalam pertemuan tersebut perwakilan BPD menyampaikan serta menyerahkan hasil pleno atas RDP yang telah dilaksanakan ditingkat desa.
Saat diwawancarai, Bupati Saipul menyampaikan bahwa persoalan ini akan tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pak camat telah menyampaikan secara lisan ke saya usai pleno,” ujarnya, Sabtu (29/01/2022).
“Terkait laporan ini dimintakan kesabaran dan waktu untuk kita memproses dan mempelajari,” jelas Saipul.

Untuk itu, selaku pemerintah daerah, Saipul menegaskan akan tetap menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku apabila terbukti.
“Akan kami tindak sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Saipul.
Baca juga : Bupati Pohuwato Sambut Dandim 1313/PHT Yang Baru
Sementara itu, usai melakukan pertemuan bersama Bupati Pohuwato, Salbani, Tokoh Agama di Desa Manunggal Karya menyampaikan ini adalah jalan terbaik agar tidak lagi menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Kami dari tokoh agama melihat perlunya masalah ini untuk disikapi. Karena apabila pergolakan ditengah masyarakat tidak ada yang mengambil tindakan maka akan menimbulkan masalah berkepanjangan dan hal-hal yang tidak diinginkan,” terangnya.

Salbani juga berharap agar pemerintah daerah serius dalam menangani hal ini.
“Harapannya pemerintah daerah serius dalam menyikapi permasalahan ini. Kami akan menunggu, apabila tidak menemukan jalan maka ada proses-proses lagi yang akan kita tempuh,” pungkasnya.
Untuk diketahui RDP yang dilakukan oleh BPD di Aula Kantor Desa Manunggal Karya tersebut turut dihadiri sekitar 600 orang masyarakat yang mempersoalkan beberapa permasalahan terkait dugaan pemalsuan tandatangan, pemberian bantuan Alsintan dan berbagai masalah lainnya. (Abd)