Suara Indonesia1-Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Tamiang laksanakan patroli penegakan Syariat Islam, kegiatan dipusatkan dijalan Iskandar Muda Kecamatan Kota Kualasimpang. Rabu (10/11/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Tamiang, drh. Asma’i melalui Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam Mustafa Kamal, S.Pi menyampaikan, patroli yang kami lakukan, yaitu dalam rangka penegakan Qanun Aceh nomor 11 tahun 2002,”jelasnya.
“Lima belas Personil, kasie Operasional dan Pengendalian, serta kasie Pembinaan dan Pengawasan memperkuat patroli yang dilakukan dengan berjalan kaki.
Mustafa menambahkan, tujuh orang pelanggar Syari’at Islam yang memakai celana pendek berhasil diamankan dan dilakukan pembinaan ditempat,”ungkapnya.
“Mari kita patuhi dan taati peraturan tentang Syari’at Islam, serta kedepannya kepada para pelanggar untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tegas Mustafa.(edi,amnr)
Baca:
Upacara ziarah Nasional Hari Pahlawan Dipimpin Dandim 0117/Atam