Exclusive Content:

Tindakan KPU Umum Status Tersangka Paslon Kada Beralasan Menurut Hukum

Tahapan pemungutan suara sudah selesai, Rabu 27 November 2024...

Seorang Anak Remaja Tega Membunuh Keluarga

Seorang anak remaja tega membunuh ayah, nenek, hingga menusuk...

Helmi Hasan “Sang Kontroversial”

Tulisan tentang Helmi Hasan ini sebenarnya sudah lama saya...
BerandaNASIONALTemui Ketua DPD RI, Muzakir Manaf Sampaikan Empat Aspirasi

Temui Ketua DPD RI, Muzakir Manaf Sampaikan Empat Aspirasi

Author

Date

Category

 

JAKARTA – Suaraindonesia1, Mantan Wakil Gubernur Aceh, yang juga eks Panglima GAM, Muzakir Manaf, menemui Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Kamis (15/9/2022). Muzakir menyampaikan empat aspirasi yang diharapkan bisa diperjuangkan oleh LaNyalla.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Senator Fachrul Razi (Aceh), Bustami Zainuddin (Lampung) dan Sekjen DPD RI, Rahman Hadi. Sedangkan Muzakir Manaf didampingi oleh Teuku Irsyadi MD.Muzakir

Dalam pertemuan yang difasilitasi Senator asal Aceh Fachrul Razi, Muzakir Manaf yang bisa disapa Mualem meminta dukungan kepada Ketua DPD RI dalam proses penciptaan perdamaian secara keseluruhan di tanah Serambi Makkah, tanpa ada persoalan yang berpotensi timbul kembali.

Baca: Rencanakan Pemekaran DOB, DPRD Jabar Konsultasi ke DPD RI

“Tentu sebagai wakil daerah, saya meminta dukungan kepada DPD RI untuk kelangsungan perdamaian di Aceh yang abadi,” tutur Muzakir.

Muzakir juga meminta dukungan kepada Ketua DPD RI mengenai rencana revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.Muzakir

Menurutnya, ada beberapa persoalan penting terkait UU Pemerintahan Aceh yang perlu untuk direvisi. Sebab, kata dia, masih ada klausul perjanjian Helsinki yang belum terakomodasi di dalamnya.

“Belum sepenuhnya MoU Helsinki itu terakomodasi dalam UU Aceh. Maka dari itu, saya meminta kepada Ketua DPD RI untuk memperjuangkan agar revisi UU Pemerintahan Aceh sesuai dengan draf naskah MoU Helsinki,” kata Muzakir.

Ketiga, Muzakir menilai salah satu problematika kemiskinan di Aceh segera dituntaskan. Sebab, Aceh memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang begitu besar dan berkontribusi terhadap pembangunan perekonomian nasional.

“Maka, kami meminta kepada Ketua DPD RI untuk mendorong pemerintah mempercepat pertumbuhan dan pembangunan ekonomi serta investasi di Aceh,” kata Muzakir.

Muzakir juga meminta dukungan kepada Ketua DPD RI agar persoalan bendera Aceh dapat diselesaikan secara cepat dan bijak, agar tak menjadi polemik berkepanjangan.

Ia pun meminta dukungan kepada Provinsi Aceh yang akan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 mendatang.

Muzakir juga mengucapkan selamat kepada LaNyalla Razi yang terpilih sebagai Ketua Umum PB Muaythai Indonesia dan Fachrul Razi sebagai Ketua Harian PB Muaythai Indonesia.

Menanggapi hal itu, Senator asal Aceh Fachrul Razi menegaskan jika DPD RI akan memperjuangkan revisi UU Pemerintahan Aceh agar sesuai dengan MoU Helsinki.

“Sejauh ini memang banyak MoU Helsinki itu yang belum terakomodir, sehingga persoalan di Aceh ini begitu complicated. Kami DPD RI berkomitmen untuk memperjuangkan itu, agar UU Pemerintahan Aceh on the track dengan MoU Helsinki,” terang Fachrul Razi.

Fachrul Razi juga sependapat jika perdamaian abadi di Aceh harus dirumuskan dengan baik. Pun halnya dengan pembangunan perekonomian dan investasi di Aceh yang harus segera menjadi prioritas pemerintah.

“Kami juga sependapat bahwa persoalan bendera Aceh ini harus segera diselesaikan dengan bijak. Kami di DPD RI amat concern terhadap hal itu,” kata Fachrul Razi.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berkomitmen mendukung penuh penciptaan perdamaian secara hakiki di Aceh. Dikatakan LaNyalla, tak boleh ada lagi yang mengusik perdamaian yang sudah menjadi komitmen nasional di Aceh.

“Tentu ini tugas kami untuk mengawal. Perdamaian abadi di Aceh harus terwujud. Itu adalah komitmen kebangsaan kita,” kata LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu juga sependapat bahwa revisi UU Pemerintahan Aceh harus mengakomodasi MoU Helsinki. Sebab, tanpa poin-poin tersebut, mustahil perdamaian di Aceh akan terwujud.

“Pedoman perdamaian Aceh adalah MoU Helsinki. Oleh karenanya, revisi UU Pemerintahan Aceh harus memuat hal-hal yang menjadi kesepakatan bersama dalam mewujudkan perdamaian di Aceh,” tutur LaNyalla.

Pun halnya dengan percepatan pembangunan perekonomian dan investasi di Aceh, LaNyalla menilai hal itu perlu dilakukan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.

“Kami mendorong agar pembangunan perekonomian dapat segera direalisasikan yang tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata LaNyalla.

Di sisi lain, LaNyalla juga mendukung penuh Aceh sebagai tuan rumah PON 2024 mendatang. Sebagai Ketua Umum PB Muaythai, LaNyalla menekankan organisasinya siap berkolaborasi untuk menyukseskan PON 2024 mendatang. “Kami berikan dukungan penuh dan siap untuk berkolaborasi,” tegas LaNyalla.(***)

*BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI LANYALLA*
www.lanyallacenter.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments