Exclusive Content:

Mahasiswa GMPRI Protes Mosi Tidak Percaya Disdik Kabupaten Bogor Korupsi

Orasi aksi demonstrasi para mahasiswa usut tuntas korupsi, di...

Marrisa Haque Meninggal Dunia

Artis senior Marrisa Haque meninggal dunia, sang adik, Soraya...

DPD Republik Indonesia 5 Tahun Dipimpin LaNyalla Mahmud Mattalitti

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), masa bakti...
BerandaDAERAHTerima Rombongan DPRD Sumut, Hidayat Tegaskan Sinergisitas

Terima Rombongan DPRD Sumut, Hidayat Tegaskan Sinergisitas

Author

Date

Category

 

PADANG – Suaraindonesia1, Anggota komisi III DPRD Sumbar yang juga ketua Fraksi Gerindra Hidayat, mengaskan pentingnya Sinergisitas antara eksekutif dengan legislatif dalam aktualisasi pembangunan fisik di daerah.

Hidayat yang juga ketua Bapemperda DPRD Sumbar, mengatakan hal tersebut saat menerima tamu dari DPRD Sumut di ruang rapat khusus 1 lembaga tersebut, Selasa pekan lalu.Hidayat

Adapun kunjungan Bapemperda DPRD Sumut berkunjung, dalam rangka pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang pengelolaan barang milik daerah, dan hal itu sudah dimiliki Provinsi Sumatera Barat.

Baca: Lagi, Siswa SMA IT Darul Hikmah Peroleh medali Perak di Perlombaan Olimpiade Kedokteran

Pada kesempatan tersebut, ketua Bapemperda DPRD Sumut juga meminta untuk dapat diberikan Perda yang dimiliki Sumbar, untuk selanjutnya akan dijadikan acuan pada pembahasan di daerah mereka.Hidayat

“Kami merasa bahagia bisa diterima langsung ketua Bapemperda DPRD Sumbar pak Hidayat, dimana semua masukan dan berkas yang kami terima akan kita jadikan pembahasan di Sumut,” tutur ketua Bapemperda DPRD Sumatera Utara.

Menimpali hal tersebut, ketua Bapemperda DPRD Sumbar Hidayat menegaskan, Sinergisitas dalam menjalankan Perda, juga harus diikuti dengan pengawasan, agar peraturan bisa dilaksanakan eksekutif dengan baik.

“Perlu adanya Sinergisitas antara eksekutif dan legislatif dalam melaksanakan perda yang dibuat, namun pengawasan untuk itu juga senantiasa harus dilakukan, sehingga optimalisasi pelaksanaan peraturan bisa dilakukan,” tegas Hidayat.

Ditambahkannya, saat ini DPRD Sumbar juga sedang melakukan Study komperatif untuk membuat perda inisiatif tentang keterbukaan informasi, yang rencananya akan ditetap dalam tahun 2022 ini.

“Kita saat ini sedang menggodok perda inisiatif keterbukaan informasi publik, sehingga berbagai badan publik bisa lebih terbuka dan pengawas dapat dilakukan lebih mendalam,” tambahnya lagi.

Saat menerima kunjungan Bapemperda DPRD Sumut, ketua Bapemperda DPRD Sumbar juga didampingi Sekwan Raflis dan Kabag hukum,perundang-undangan dan humas Husin Daruhan.

Pertemuan berlangsung amat santai, namun saling mengisi serta terasa amat interaktif, diantara keseriusan juga diselingi dengan candaan, menambah akrab antara tamu dan tuan rumah.(****)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments