Suaraindonesia1, Gorontalo – Polemik investasi bodong yang sudah merugikan puluhan ribu masyarakat di Provinsi Gorontalo sampai dengan hari ini belum ada kejelasan.
Dari 6 owner investasi bodong yang ada di Gorontalo seperti Fx Family, Smart Trader, Man3trader, IBF, GK inves dan Bintang Trader, masih ada 3 owner lagi yang belum ditahan. Yaitu Owner IBF Rahmat Is Ambo, Owner GK Inves, Hariyanto olii, dan Onwer Bintang Trader Zubair mooduto.
Ini kata Ikbal Bawu S.Pd, menandakan bahwa pihak kepolisian terkesan tebang pilih dalam menegakan hukum.

Ikbal selaku aktivis yang selalu menyuarakan persoalan investasi bodong menagih janji Karo Ops Polda Gorontalo untuk memproses hukum Para owner dan admin investasi bodong. Namun sampai dengan hari ini masih ada tiga owner yang belum diproses hukum. Bahkan belum ada satupun admin oknum anggota polisi yang diproses hukum.
Untuk itu ia mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum dalam persoalan investasi bodong ini.
“Seharusnya pergantian Kapolda belum dilakukan, dikarenakan masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan oleh Kapolda lama,” ujar Ikbal, Jum’at (24/06/2022).
“Persoalan investasi bukan hanya persoalan biasa, perekonomian melemah akibat dampak dari investasi bodong. Bukan hanya itu, kebanyakan di Kabupaten Pohuwato adminya adalah oknum anggota Polisi, namun sampai saat ini terkesan persoalan ini seperti dibiarkan,” tambahnya.
Sementara itu, atas pergantian Kapolda Gorontalo saat ini. Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Stabilitas dan Keamanan Daerah, Rizal Ladiku berharap agar persoalan investasi bodong dapat terus diusut karena masih ada beberapa owner yang belum diproses hukum.
“Semoga Kapolda yang baru saat ini bisa memberantas persoalan kasus investasi bodong yang ada. Karena ini bukan hanya dilakukan oleh masyarakat sipil, namun oknum anggota kepolisian sebagai owner dan admin juga terlibat dalam investasi bodong ini,” harapnya. (Ab)