Pesisir Selatan – Suaraindonesia1, Komitmen jajaran Kodim 0311/ Pessel dalam mendukung penegakan hukum ilegal logging di wilayah hukum Kodim 0311/ Pessel. Kurang lebih 3 kubik kayu berukuran 15 meter berhasil diamankan, di Kenagarian Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan Polsek Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan. Jumat (28/1/2022) pukul 18.00 Wib.
Diamankan tumpukan kayu diduga dari hasil ilegal logging tersebut berkat informasi, dan kerjasama dari masyarakat setempat yang melihat aktifitas penebangan kayu di wilayah TNKS. Yang kemudian langsung ditindak lanjuti oleh tim Kodim 0311/ Pessel ke lokasi.
Baca: Upgrading JCI West Sumatera 2022 Resmi dibuka.
Hal itu dibenarkan Komandan Kodim 0311/ Pessel Letkol Inf. Moch Suherli pada awak media, tumpukan kayu kurang lebih 3 kubik kayu berukuran 15 meter dengan jenis kayu marelang berhasil diamankan, di Kenagarian Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan Polsek Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan. Diduga berasal dari kawasan TNKS.
Dandim 0311/ Pessel Letkol Inf. Moch Suherli mengatakan, berdasarkan keterangan sementara dari beberapa warga dan saksi jika kayu diduga hasil ilegal logging rencana akan dijual untuk pembuatan kapal canggih dan perahu di dearah tersebut.
” pukul 18.30 wib anggota dibantu warga sekitar mendapatkan oknum masyarakat mengeluarkan kayu yang di olah dari hutan TNKS, namun oknum masyarakat penggelola kayu kabur saat melihat anggota kita,” tegas Letkol Inf. Moch Suherli.
Dan untuk sementara barang bukti masih berada di tkp, rencana akan di amankan di Makodim guna proses lebih lanjut. Proses selanjutnya pihak terkait yang akan menindaklanjuti dan akan kita kawal prosesnya.
Dandim 0311/ Pessel Letkol Inf. Moch Suherli mengajak masyarakat bekerjasama dalam memberikan informasi di wilayahnya adanya ilegal logging. Selain merusak ekosistem hutan dan habitat satwa, aktifitas ilegal logging juga memberikan dampak lain, seperti banjir dan tanah longsor. (Red)