Exclusive Content:

Seorang Anak Remaja Tega Membunuh Keluarga

Seorang anak remaja tega membunuh ayah, nenek, hingga menusuk...

Helmi Hasan “Sang Kontroversial”

Tulisan tentang Helmi Hasan ini sebenarnya sudah lama saya...

Wujudkan Ketertiban, Abdullah Safiih Kapolsek Bojonggede Perintahkan Jajaran

Dalam meningkatkan dan wujudkan keamanan ketertiban umum menjelang Pilkada...
BerandaNASIONALTolak Koperasi Diawasi OJK, Sultan Usulkan Konsolidasi Koperasi-BPD

Tolak Koperasi Diawasi OJK, Sultan Usulkan Konsolidasi Koperasi-BPD

Author

Date

Category

 

Jakarta – Suaraindonesia1, Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mengusulkan agar dilakukan skema konsolidasi modal koperasi dengan Bank Pembangunan daerah (BPD) sebagai upaya peningkatan mekanisme pengawasan terhadap Lembaga keuangan non-bank.

Hal itu disampaikan mantan ketua HIPMI Bengkulu itu sebagai respon atas penolakan Masyarakat terhadap wacana pengawasan aktivitas koperasi oleh OJK melalui RUU PPSK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan).koperasi

“Sebagai lembaga keuangan non Bank, banyak koperasi dengan reputasi yang cukup baik tumbuh dan berkembang secara eksponensial sejak orde baru. Dengan total aset dan modal minimum yang susah menyaingi BPR bahan BPD” ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Kamis (08/12).

Baca: Datangi Ketua DPD RI, GMPG Sampaikan Bom Waktu Jika Pemilu 2024 Dipaksakan

Menurutnya, koperasi dengan total aset dan modal yang demikian besar, cukup rentan dimanipulasi dan disalahgunakan jika tidak diawasi secara ketat oleh negara. San terbukti sudah banyak koperasi yang mengalami fraud akibat modus kejahatan keuangan yang merugikan ribuan anggotanya.

“Sehingga tak salah jika koperasi dengan total aset di atas 1-2 trilliun kita konsolidasikan atau dimerger dengan BPR atau BPD di daerah. Hal ini tentu tidak begitu sulit dilakukan, jika dilakukan dengan negosiasi yang saling menguntungkan oleh pemerintah dan manajemen kedua jenis lembaga keuangan itu”, tegasnya.

Saat ini, kata Sultan, masih ada terdapat 11 BPD dengan modal inti di bawah Rp 3 triliun. Adapun bank daerah tersebut diantaranya Bank Lampung, Bank Sulteng, Bank Jambi, Bank Bengkulu, Bank Banten, Bank Sulutgo, Bank Kalteng,  Bank NTB Syariah, Bank NTT, Bank Kalsel dan Bank Kalbar.

“Saya kira BPD-BPD kritis modal ini harus ditopang secara bisnis oleh lembaga keuangan non Bank yang mengakar dalam sistem ekonomi kerakyatan seperti koperasi. Konsolidasi bisnis berorientasi kekeluargaan dan gotong-royong ini penting sebagai upaya penguatan ekonomi dan peningkatan pengawasan lembaga keuangan di daerah”, usulnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments