Exclusive Content:

Wisuda Sarjana STIH Putri Maharaja Berlandaskan ABS SBK

Payakumbuh I  Suara Indonesia.id - Acara Wisuda STIH Putri...

Wisudawan STIH PM Payakumbuh Sesalkan Mobil Dinas Oknum Pejabat BA 91

Payakumbuh I Suara Indonesia 1 – Wisudawan /ti Sarjana...

Anggota DPD RI Sampaikan Hasil Reses Pada Sidang Paripurna ke-9

Anggota DPD RI akan menindaklanjuti berbagai laporan yang diserap...

Tolak Subsidi Kendaraan Listrik, Sultan Minta Pemerintah Tingkatkan Uji Emisi Kendaraan Bermotor

 

Jakarta – Suaraindonesia1, Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta Pemerintah untuk tidak gegabah memberikan subsidi kendaraan listrik agar tidak membebani APBN di ancaman resesi ekonomi global dan meningkatnya potensi bencana alam nasional saat ini.

Hal ini disampaikan Sultan saat merespon pertanyaan Menteri Perindustrian Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang mengatakan pembeli mobil listrik yang memiliki pabrik di Indonesia akan diberikan subsidi diberikan Rp 80 juta. Sementara itu untuk pembeli mobil berbasis hybrid akan diberikan subsidi sebesar Rp 40 juta.Listrik

“Pada prinsipnya kami sangat mendukung upaya transisi energi dan pengurangan emisi karbon yang dilakukan oleh pemerintah pada kendaraan bermotor. Karena di kota-kota besar, kontribusi gas buang kendaraan bermotor sebagai sumber polusi udara mencapai 60-70%,” ungkap mantan aktivis KNPI itu melalui keterangan resminya pada Jum’at (16/12).

Baca: Kunjungi ANRI, LaNyalla Lengkapi Data untuk Kembalikan UUD ke Naskah Asli

Namun, kata Sultan, apakah kebijakan tersebut akan efektif mengurangi penggunaan 150 juta kendaraan bermotor yang ada di Indonesia saat ini. Atau justru akan menambah volume kendaraan yang menyebabkan kemacetan di jalanan.

“Saya kira Hal-hal demikian harus dihitung secara saksama oleh pemerintah. Jangan sampai upaya konversi ke energi listrik justru tidak sejalan dengan penurunan emisi karbon, karena jumlah kendaraan bermotornya tidak berkurang”, tegas Sultan.

Sehingga kami mendorong Pemerintah agar sebaiknya melakukan uji emisi karbon secara massal terhadap semua kendaraan yang saat ini. Khususnya yang ada kota-kota besar di Indonesia. Karena Uji Emisi adalah keharusan untuk setiap orang pemilik kendaraan bermotor sesuai Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Penerapan kebijakan Uji emisi yang tegas pada kendaraan pribadi, ungkapnya, akan signifikan mendorong masyarakat pindah kendaraan listrik. Dan Kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi harus dilarang untuk beroperasi kembali.

“Jadi kami berharap pemerintah tidak asal meniru kebijakan subsidi kendaraan listrik negara tetangga tanpa memperhatikan situasi ekonomi masyarakat. Pendapatan perkapita Thailand 40-45 persen lebih besar dari pendapatan perkapita masyarakat Indonesia”, ujar mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.

Wisuda Sarjana STIH Putri Maharaja Berlandaskan ABS SBK

Payakumbuh I  Suara Indonesia.id - Acara Wisuda STIH Putri Maharaja Payakumbuh Angkatan ke 5 tahun 2023 ini tampak...

Wisudawan STIH PM Payakumbuh Sesalkan Mobil Dinas Oknum Pejabat BA 91

Payakumbuh I Suara Indonesia 1 – Wisudawan /ti Sarjana STIH  Putri Maharaja Payakumbuh, sesalkan onum pejabat pemilik mobil...

Anggota DPD RI Sampaikan Hasil Reses Pada Sidang Paripurna ke-9

Anggota DPD RI akan menindaklanjuti berbagai laporan yang diserap di daerah pada masa reses untuk menjadi produk Dewan...

DPD RI Himbau Pemerintah Operasi Pasar dan Kendalikan Stabilitas Pasokan Barang

DPD RI Minta pemerintah lakukan operasi pasar secara berkala jelang memasuki bulan suci Ramadhan 1444 H. Pemerintah juga...

Ketua DPD RI Fasilitasi Rakor Terkait Pembangunan Bandara Bali Utara

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memfasilitasi Rapat...

Komite II DPD RI Terima Aspirasi Kelompok Tani

Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin menerima...

Iklan

Related Articles