Taliabu – Suaraindonesia1.id – 7/06/2022 Sejumlah guru, Masyarakat dan Gerakan Pemuda Marhaenis (DPC) GMP Kabupaten Pulau Taliabu, kembali kepung kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu Lantaran Tunjangan Profesi Pendidik (TPP guru )di Tahun 2021 belum terbayarkan dan menjadi Bola liar
Saat media suaraindonesia1.Id pantau di lapangan ratusan guru dan pemuda GPM Pulau Taliabu lagi berorasi mendesak Dinas Pendidikan untuk segera melunasi TPP Guru Taliabu selama tahun 2021.
Disela-sela waktu yang berbeda ketua DPC GPM Pulau Taliabu Lisman saat di wawancarai media ini menjelaskan bahwasanya “ini sudah yang sekian kali kami dari GPM mengawal persoalan TPP kami juga sudah melakukan mediasi tapi dari dinas pendidikan sendiri terkesan putar-putar.
Baca: Bupati Tanggamus Hadiri Pelantikan Pengurus Daerah Himpaudi Masa Bakti 2022/2026.
“Dinas pendidikan menjelaskan bahwa datanya TPP guru masi di BKD belum di falidasi, kami ke BKD mereka menjelaskan ini sudah selesai bahkan sudah di falidasi dari November tahun 2021,”Jelsnya
Lanjutnya,”Jadi yang kami dari GPM perjuangkan ini cuman di tahun 2021 saja yang belum mereka bayar sesuai SK Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus itu pembayaran TPP selama satu tahun, tapi kami mendapatkan informasi dari Dinas pendidikan Bahwa pembayaran TPP guru itu cuman 6 bulan saja karna di sesuaikan dengan kemampuan Kasda yang kurang, Daerah hanya bisa bayar di tahun 2021 itupun hanya 6 bulan
Jadi yang berhak menerima TPP Guru ini total keseluruhan 200 guru yang berhak menerima TPP Guru di Kabupaten Pulau Taliabu
“Jadi Alhamdulillah ini suda selesai dari Dinas Pendidikan sama BKD, dan ini cuman tinggal tunggu dari keuangan saja untuk segera memproses pencairan TPP Guru dan harus hari ini pun cair dan kalau tidak cair kami akan bermalam di depan kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, “ungkapnya dengan nada yang tegas
Semoga upaya ini menjadi pelajaran bersama terutama instansi terkait bahwa yang namanya hak-hak masyarakat Dalam hal ini guru menyangkut TPP ini jangan di abaikan kalau memang itu haknya jangan di tahan-tahan karena negara sudah anggarkan,”harapannya(Riski)