Palu – Suaindonesia1, Prosesi rangkaian serah terima jabatan Komandan Korem 132/Tadulako dari Brigjen TNI Farid Makruf, M.A kepada Brigjen TNI Toto Nurwanto, S.I.P., M,Si dilaksanakan sederhana dan secara terbatas di Makorem 132/Tadulako Kamis, (06/1/2022).
Pisah sambut dilaksanakan dengan tetap menerapkan protap sosial distancing dan physycal distancing. Selain itu, kegiatan ini hanya diikuti internal Korem saja mengingat situasi pada saat ini masih berjuang menghadapi pandemi Covid-19.
Kegiatan tradisi diawali dengan penyambutan Komandan Korem 132/Tdl Brigjen TNI Toto Nurwanto, S.I.P., M,Si beserta istri di pintu gerbang Makorem. Dilanjutkan menerima hormat jajar untuk selanjutnya disambut oleh para Komandan Satuan dan istri.
Baca: Warga Dihebohkan Penemuan 1 Jasad Pria Tanpa Identitas Mengambang di Sungai
Dalam acara kenal pamit, Brigjen TNI Farid Makruf, M.A berpesan kepada para Dansat dan seluruh perwira agar apa yang sudah diberikan kepadanya juga hal yang sama diberikan kepada Danrem 132/Tdl saat ini.
“Apa yang sudah diberikan kepada saya juga diberikan kepada pejabat yang baru dan bila perlu berikan yang lebih baik lagi untuk kemajuan Korem 132/Tdl ini” jelasnya.
Sementara itu, Danrem 132/Tdl Brigjen TNI Toto Nurwanto, S.I.P., M,Si pada saat perkenalan menyampaikan terimakasih kepada Brigjen TNI Farid Makruf, M.A yang telah berbuat banyak selama ini. Ia berharap dukungan dari semua pihak baik staf dan para Dansat.
Dalam pelaksanaan acara tradisi yang berlangsung dengan khidmat ini ditandai dengan penandatanganan buku tradisi dan penciuman Dhuaja Korem sebagai wujud penghargaan dan kecintaan atas pengabdian di Korem 132/Tadulako.
Usai pelaksanaan penciuman Dhuwaja Korem 132/Tdl, Brigjen TNI Farid Makruf, M.A ini dengan didamping Ibu Shally Farid Makruf berjalan menuju pintu gerbang sambil berpamitan secara hangat sembari mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota Makorem 132/Tdl dan Ibu-ibu Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 132 PD XIII/Merdeka, Kemudian ia meninggalkan Korem 132 yang telah dipimpinnya selama 1 tahun 7 bulan.(Penrem_132)