Exclusive Content:

Pleno Rekapitulasi KPU Pesisir Selatan: HJ-RI Unggul, Petahana Tumbang

Hasil Rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan...

Tindakan KPU Umum Status Tersangka Paslon Kada Beralasan Menurut Hukum

Tahapan pemungutan suara sudah selesai, Rabu 27 November 2024...

Seorang Anak Remaja Tega Membunuh Keluarga

Seorang anak remaja tega membunuh ayah, nenek, hingga menusuk...
BerandaDAERAHTransparansi APBDES Tahun Anggaran 2022, Wujud Keterbukaan Pemerintah Desa Minanga

Transparansi APBDES Tahun Anggaran 2022, Wujud Keterbukaan Pemerintah Desa Minanga

Author

Date

Category

 

Bolmut, Suaraindonesia1-Sebagai wujud transparansi anggaran, maka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Desa wajib sosialisaikan anggaran dan kegiatan yang akan dilaksanakan, salah satunya adalah dengan memasang spanduk transparansi APBDes yang dipasang di depan Kantor Desa dan tempat-tempat yang mudah diakses oleh masyarakat.

Banner transparansi yang dimaksud adalah sebuah papan informasi masyarakat yang memuat jumlah pendapatan, jumlah belanja, dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Desa pada tahun anggaran berjalan, pemerintah Desa Minanga Kecamatan Bintauna.

Baca: Uang Tabungan Milik Nasabah Bank BNI 3,5 Miliar Hilang Secara Misterius

Dengan terpasangnya transparansi tersebut diharapkan masyarakat Desa Minanga dapat mengetahui anggaran pendapatan, anggaran belanja, dan kegiatan yang akan dilaksanakan ditahun anggaran 2022 ini. Sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi pelaksanaan APBDes yang dilakukan oleh Desa sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku.Transparansi

Pemasangan banner Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Merujuk kepada Akuntabilitas, Transparansi, dan Responsivitas.

Akuntabilitas berarti pertanggungjawaban pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa sesuai dengan “amanah” dan kepercayaan yang diberikan kepadanya. Berarti mengelola keuangan dengan baik, jujur, tidak melakukan penyelewengan dengan semangat “Desa Membangun Bersama rakyat”. Semangat ini perlu dipelihara di desa.

Transparansi berarti pemerintah
mengelola keuangan secara terbuka, karena itu adalah milik rakyat atau barang publik yang harus diketahui oleh masyarakat. Pemerintah desa wajib menyampaikan informasi secara terbuka APBDES masyarakat. Keterbukaan sama dengan akuntabilitas. Keterbukaan akan meningkatkan kepercayaan dan menjaga masyarakat kepada pemerintah desa. Demikian sebaliknya.

Responsivitas pengelolaan keuangan berarti daya tanggap pemerintah Desa, Tim Perencanaan Desa dan BPD terhadap kebutuhan masyarakat yang perlu didukung dengan sumber daya. Tentu saja tidak semua kebutuhan masyarakat akan didanai karena begitu banyaknya kebutuhan masyarakat.

Pewarta_Fikrianto M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments