Suaraindonesia1- Aceh Tamiang –
Polsek Tamiang Hulu jajaran Polres Aceh Tamiang melaksanakan kegiatan pengamanan serta monitoring Vaksinasi Covid 19 tahap satu, dua dan tiga terhadap
masyarakat yang dilaksanakan oleh pihak Unit Pelaksana Tehnik Dinas (UPTD) Puskesmas, berlangsung di Kantor Datok Penghulu Kampung Wono Sari Kecamatan Tamiang Hulu pada Sabtu (11/06/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Tamiang Hulu melalui Bhabinkamtibmas Brigadir Hadi Syahputra mengatakan, sebelum pelaksanaan Vaksinasi, masyarakat yang akan di Vaksin harus melalui beberapa tahapan pemeriksaan diantaranya melakukan registrasi atau pendaftaran, screaning, penyuntikan, pencatatan dan observasi,”melalui Puskesmas, jelasnya.
“Ada beberapa kormobiditas atau penyakit bawaan yang tidak dapat melakukan vaksin seperti Hipertensi, Diabetes Melitus, pernah terjangkit Covid 19, penyakit penyerta lainnya dan semua itu harus melalui tahapan pemeriksaan dokter.
Baca: Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Seulawah Tertib Berlalulintas Selamatkan Anak Bangsa.
“Sedangkan jenis Vaksin yang diberikan yaitu Pfizer dan sinovac dengan jumlah masyarakat yang di Vaksin pada saat itu sekitar 20 orang. Setiap yang mendapat suntikan Vaksin Covid-19 akan di lakukan observasi oleh petugas Medis untuk antisipasi dari dampaknya selama 30 menit.
“Pada pelaksanaan kegiatan tersebut, Puskesmas Tamiang Hulu tetap melakukan Protokol Kesehatan sehingga Vaksinasi dapat berjalan dengan baik, maksimal, aman dan lancar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Babinsa, Tiem Medis Puskesmas Tamiang Hulu, Datok Penghulu dan Perangkat Kampung Wono Sari.(edi.s)