Bitung – Suaraindonesia1, Pujian disampaikan Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia – APPSI Kota Bitung KH. Ust. Hairrudin Bandu, S.sos, Mblg, Ldii, kepada Kepala Polisi Resor Kota Bitung AKBP Alam Kusuma Irawan SIK, SH,MH, terkait tindakan responsif kepolisian membuka police line diareal eks kebakaran pasar Girian, awal pekan ini.
Tindakan responsif ini menyusul aspirasi pedagang pasar yang berkeinginan segera melakukan aktivitas usaha , karena tuntasnya penyelidikan kebakaran dipasar Girian oleh polisi.
“kapolres sangat mendahulukan nasib ratusan pedagang dipasar Girian.
Karena itu police line dibuka. Sehingga pedagang bisa berjualan” tegas Bandu.
Baca: Pedagang Cukup Jadi Sapi Perah, Hentikan Penagihan Sepihak.!!
Menurut Bandu, orang nomor satu dikepolisian kota Bitung ini sangat memperhatikan kepentingan orang banyak.
Sangat aspiratif. Contohnya pemblokiran pihak tertentu dipasar winenet awal tahun ini, yg mengakibatkan pedagang tidak bisa berjualan.
Kapolres melakukan tindakan tegas dengan memerintahkan pihak2 tersebut membuka penyegelan mereka, dan menempuh jalur sesuai aturan hukum di Indonesia.
“kapolres turun langsung ke lokasi dan menindak tegas para pemblokir lokasi jualan pedagang. Dampaknya pedagang bebas berjualan kembali”. tambah Bandu.
Hal yang sama terjadi dipasar Girian. Kapolres memerintahkan bagian Reskrim untuk membuka police line, karena desakan APPSI agar pedagang segera melakukan aktivitas usaha.
Sekarang ratusan pedagang sudah bisa beraktivitas dengan normal dipasar Girian. Hal ini menurut Bandu sangat penting, karena pedagang butuh makan secepatnya.
“pedagang hidupnya hanya berjualan untuk mencari nafkah, jika tidak berjualan maka dipastikan sulit menyambung hidup, terimakasih bapak Kapolres. Polisi Humanis dan Aspiratif “. Kata Bandu.
Sementara haryati, salah seorang pedagang dipasar Girian mengaku lega dengan pembukaan police line teraebut. Karena dengan demikian maka pedagang bisa dengan bebas memasuki areal pasar.
“ terimakasih polisi, terimakasih APPSI dan terimakasih Perumda Pasar”. Kata Haryati.
Harapan pedagang kepolisian juga menghentikan semua penagihan yang sifatnya sepihak, dan tanpa alas hak yang jelas.
Sehingga pedagang bisa berjualan dengan tenang, tanpa tekanan dan intimidasi dari pihak-pihak yang pemilik lahan. (A Kasim)