Jakarta, Suaraindonesia1 – Polres Metro Jakarta Pusat memastikan video syur yang beredar mirip artis Nagita Slavina adalah hasil rekayasa. Beredarnya video tersebut dilaporkan Kongres Pemuda Indonesia (KPI) ke polisi dengan nomor B/100/I/2022/SPKT/Resort Jakpus/POLDA METRO JAYA.
“Hasil koordinasi dengan Subdit Siber Polda Metro Jaya, video itu (Nagita Slavina)fake alias palsu, hasil editing,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana saat dikonfirmasi, Sabtu (15/1).
Hal itu berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penyelidikan selanjutnya, polisi akan memanggil Presiden Kongres Pemuda Indonesia Pitra Romadoni selaku pelapor untuk dimintai keterangan dalam kasus ini.
Baca: Ayo Daftar ! Pelatihan Video Jurnalistik & Multimedia Segera Ditutup
Menurut Wisnu, penyidik merasa perlu menggali lebih jauh keterangan dari pelapor video syur mirip Nagita Slavina.
Sebab saat itu, pelapor hanya memberikan bukti berupa tangkapan layar dan rekaman video.
Pelapor sendiri tidak menyebut orang yang dilaporkan.”Kan belum tahu ini yang dilaporkan siapa. Dia melaporkan Nagita-nya atau siapa.Kan belum ada hasil klarifikasinya. Makanya kita lihat klarifikasi dari pelapor apakah hasilnya nanti. Ini (video) palsu kan hasil koordinasi. Nanti kita akan sampaikan kepada yang bersangkutan kepada pelapor hasilnya seperti ini,” ucap dia.
Wisnu mengatakan, pemanggilan terhadap pelapor video syur mirip Nagita Slavina dijadwalkan pada pekan depan. “Minggu depan (pemeriksaan pelapor),” ujar dia.(red)