Suaraindonesia – Jakarta, Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP berinisial HM merupakan penyanyi senior yang sangat populer di era 80-an ini, terciduk membuka konten video porno pada saat rapat di DPR.
Terkait kasus yang cukup menghebohkan ini, Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menyebut pihaknya sudah mengklarifikasi anggotanya di Komisi IX DPR RI inisial HM yang viral karena nonton video porno saat rapat.
Bambang juga menyebut HM sudah memberi klarifikasi ke fraksi hingga menangis.
Baca: LaNyalla Minta Pertamina Beri Kejelasan Kontrak Penambang Sumur Minyak Malo Bojonegoro
“Yang kayak gini kita cukup peka. Kan kasihan dia yang bersangkutan sampai nangis. Sampai nangis. ‘Saya nggak pernah selama ini’ kok ada yang foto,” ujar Bambang, Selasa (12/4/2022).
Bambang juga mengatakan ada dugaan penjebakan terkait hal ini. Dia menyebut ini pembunuhan karakter.
“Jadi, kawan-kawan wartawan, bukan aku kemudian ini, tapi mungkin kawan wartawan ada yang bekerja sama dengan seseorang membunuh karakter. Character assassination. Saya kan juga dibegituin. Siapa pun anggota bisa dibegituin. Karena kami adalah high profile, pejabat tinggi negara. High profile,” jelasnya.
Namun, Bambang meminta agar HM tetap legawa terkait peristiwa viral itu. Fraksi PDIP, katanya, tidak menyarankan untuk membuat laporan ke polisi.
“No… no… melaporkan ke polisi? Nggak usahlah. Sesama anak bangsa, ini bagaimana memperbaiki peradaban. Dikau sebagai sesama profesi apa pun, mari kita perbaiki peradaban anak bangsa. Karena sesungguhnya etika di atas hukum,” katanya.
Bambang kemudian menyebut Fraksi PDIP juga tidak memberikan sanksi kepada HM. Sebab, menurutnya, HM sudah memberikan klarifikasi.
“Sanksi itu opo? Ini proses opo? Kalau yang diceritakan tadi seperti yang bersangkutan kayak begitu, kamu tega beri sanksi? Yang bener saja. Kita ini high profile, pejabat tinggi negara. Hati-hatilah kepada seluruh teman-teman, hati-hati. Begitu kita kena sedikit kayak gini-gini aja, luar biasa,” ungkapnya.
[ j.a/red ]
Artikel ini telah tayang di indeks news
Judul artikel : Anggota DPR RI Terciduk Nonton Video Porno Saat Rapat, PDIP Lakukan Klarifikasi
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: suaraindonesiasatu80@gmail.com. Terima kasih.