Exclusive Content:

Bagikan Alqur’an Gratis di Musholla, Masjid Ini Kata Yayasan CQI

Bakti sosial pembagian Alqur'an gratis ini di setiap tempat...

Razia Secara Stationer Cegah Balap Liar

Razia Stationer sebagai salah satu upaya pencegahan terhadap aksi...

53 Kendaraan Terjaring Razia Satlantas Polres Mukomuko

Lima Puluh Tiga (53) kendaraan terjaring razia yang dilakukan...
BerandaIBU KOTAViral Video Seorang Pria Diamuk Massa Di Kembangan Jakarta Barat

Viral Video Seorang Pria Diamuk Massa Di Kembangan Jakarta Barat

Author

Date

Category

JAKARTA, Suaraondonesia1 – Viral video berisi seorang pria diamuk massa di Jalan Raya Joglo 3, Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (6/2).

Pria tersebut kedapatan warga mencuri air conditioning (AC) sisi outdoor di sebuah minimarket yang dekat dengan rumah warga.

Salah seorang karyawan di minimarket bernama, Adit (23) tersebut menyampaikan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB.Pria

“Dia (pelaku) ngaku (datang ke minimarket) sebagai karyawan yang buat benerin lampu, teknisi gitu kan,” ucap Adit saat ditemui di lokasi, Senin (7/2).

Baca: Tersangka Korupsi Program KUR Berhasil Diringkus Tim Tabur Kejagung

Setelah selesai membenarkan lampu, pelaku masuk ke dalam minimarket untuk membetulkan AC.

Setelah AC berhasil diturunkan dengan modus dibersihkan oleh pelaku, salah satu warga di sekitar lokasi langsung berteriak “maling-maling”.

“Pas ketangkep ditarik satu orang, yang duanya kabur,” sambung Adit.

Aksi pemukulan terhadap pelaku pun sempat viral di media sosial salah satunya melalui akun instagram @infojoglo.

Kekinian, polisi sudah menangkap para pelaku dan menyelamatkan dari amukan massa.

“Jadi semalam kami berhasil mengamankan salah seorang pelaku yang ingin melakukan pencurian di daerah joglo yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Ferdo Elfianto, untuk pelaku inisial AS (33) kemudian kami bawa ke polsek Kembangan, kita minta keternagan pelaku dan warga,” kata Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi saat dikonfirmasi, Senin, 7/2/2022

Untuk dua pelaku lainnya, dua tersangka lain berhasip diamankan Senin (7/2) siang.

“Sang ini kami mengamankan dua pelaku lainnya insiial S (35), RR alias B (20),” kata Binsar.

Dari ketiga tersangka, polisi mengamankan empat buah blower AC

“Untuk barang bukti yang kami amankan empat buah blower AC kemudian mobil yang dipakai pelaku dan tang yang digunakan untuk mencuri,” kata Binsar.

Polisi pun menjerat para pelaku dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukukan diatas 5 tahun penjara. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments