Suaraindonesia1-Aceh Tamiang, Wakil Bupati Aceh Tamiang, Tengku Insyafuddin, ST, bersama Kepala Kantor BPN, para Camat dan sejumlah SKPK terkait melakukan peninjauan lokasi rencana pembangunan jembatan kembar Sungai Tamiang pada Jum’at (24/06/2022).
Pantauan di Lokasi, Wakil Bupati beserta instansi terkait melihat batas-batas tanah milik Pemerintah dan masyarakat untuk pembangunan jembatan.
Terlihat terjadi perbincangan dengan masyarakat setempat yang menanyakan perihal rencana pembangunan jembatan dan mengharuskan masyarakat membongkar atau memindahkan tempat usaha yang berada di badan jalan.
Meskipun mereka harus menerima keputusan dari Pemerintah Daerah, karena memang telah membuat bangunan di atas lahan Pemerintah, namun masyarakat meminta waktu untuk melakukan pembongkaran. Sejumlah warga yang ditemui Wakil Bupati juga menanyakan terkait apakah Pemerintah Kabupaten menyediakan bantuan untuk warga yang melakukan pembongkaran nantinya.
Baca: Aceh Tamiang Raih Emas dan Perak Dalam Ajang Pekan Olahraga Raga Daerah
Menanggapi beberapa pertanyaan masyarakat, Wakil Bupati mengatakan, diminta kepada camat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bermusyawarah dengan masyarakat yang terkena dampak pembongkaran terkait dengan pembangunan jembatan kembar Kota Kualasimpang,”ungkapnya.(edi.s)