Suaraindonesia1, Pohuwato – Wakil Bupati (Wabup) Pohuwato, Suharsih Igirisa mendampingi Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie dalam sosialisasi pelaksanaan proyek peningkatan jalan Taluditi-Wonggarasi yang akan segera dikerjakan.
Sosialisasi yang bertempat di Desa Tuweya, Kecamatan Wonggarasi, Jumat (06/05/2022) selain dihadiri Wabup Suharsi juga turut dihadiri oleh Ketua TP PKK Idah Saidah, Kadis PU Provinsi, Sekretaris PU Pohuwato Kades Tuweya yang digelar.
Adapun pelaksanan peningkatan jalan Taluditi-Wonggarasi bersumber dari dana pinjaman daerah Provinsi Gorontalo dengan sumber dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Peningkatan jalan Taluditi – Wonggarasi, panjang penanganan 9 KM dan lebar dari 3,5 meter menjadi 4,5 meter dengan nilai kontrak Rp 31,9 M.
Gubernur Rusli Habibi dalam sambutannya menyampaikan bahwa jalan Taluditi Wanggarasi sudah diintervensi sejak tahun 2019 lalu.
“Kala itu dianggarkan sepanjang sembilan kilometer. Pekerjaan berikutnya terhenti tahun 2020 karena refocusing anggaran akibat covid-19. Di itahun 2022 kita dapat anggaran lagi dan kita lanjutkan perbaikannya sesuai janji saya. Ini sebagai bentuk rasa syukur dan terima kasih saya untuk warga di sini,” ungkap Rusli.
Sementara itu, Wabup Suharsi menyampaikan terimakasih kepada Gubernur di akhir-akhir tugas beliau yang tinggal 6 hari, pada tanggal 12 mei ini berakhir masa tugasnya.
“Alhamdulillah bapak Gubernur Gorontalo masih menyisihkan waktu untuk hadir di tengah tengah masyarakat Wonggarasi sebagai penerima manfaat dari pada peningkatan jalan Taluditi-Wonggarasi,” ucap Suharsi.
Untuk itu ia berharap walaupun pak Gubernur akan berakhir masa tugas, “Insyaallah akan menuntaskan jalan yang di bangun sekarang karna yang tadinya ini 14 km yang bisa diintervensi sekarang hanya 9 km masi ada 5KM kami berharap kedepan bisa dituntaskan,” harap Suharsi.
“Bukan hanya itu termasuk pemerliharaan jalan kiranya dimohonkan dalam 1 tahun 2 kali pemeliharaan. Diharapkan pula kiranya bisa dapat dibuat semua, baik yang di wonggarasi maupun di kecamatan kecamatan lain yang merupakan kewenangan provinsi,” pungkasnya. (Abd)