Suaraidonesia1, Pohuwato – Wakil Bupati (Wabup) Pohuwato, Suharsi Igirisa, menyerahkan secara langsung santunan duka, santunan pensiun dan piagam penghargaan kepada ASN yang masuk masa purna tugas, Senin (17/10/2022).
Santunan ini diserahkan Wabup usai memimpin apel Korpri yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Pangan Sedunia (HPS) ke 42.
Adapun ASN yang menerima penghargaan dan santunan pensiun berjumlah 2 (dua) orang, untuk santunan duka berjumlah 3 (tiga) orang. Untuk santunan pensiun yakni Mohamad Daud ASN Dinas Pertanian, dan Farid Paneo Kepsek SMP 2 Taluditi. Kemudian untuk santunan duka kerjasama Korpri Pohuwato dan BPJS Ketenagakerjaan diterima oleh ahli waris masing-mnasing alm. Yunce Tulen, ASN Sekretariat Dewan, almh, Ismiyati R. Monoarfa, ASN Kantor Camat Marisa, alm. Ismal Sore Cabdis Buntulia, Kecamatan Buntulia.
Selaku pemerintah daerah, Wabup Suharsi menyampaikan terima kasih atas pengabdian kedua ASN yang kini masuk masa purna tugas.
“Pengabdian untuk daerah dan masyarakat Pohuwato ini semoga mendapat balasan pahala dari Yang Maha Kuasa. Juga, apa yang telah dikerjakan semoga pula bermanfaat dan berguna untuk daerah dan masyarakat,” ucap Suharsi.
“Untuk ASN yang meninggal dunia, atas nama pemerintah daerah kami mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya anggota korpri Kabupaten Pohuwato, semoga Allah SWT menerima amal ibadahnya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” tambahnya.
Atas kemitraan yang terjalin bersama BPJS, Wabup Suharsi juga mengucapkan teumakasih. “Terima kasih kepada Korpri Pohuwato dan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah menjalin kejasama dan menjadi mitra kerja yang baik dengan pemerintah daerah kabupaten pohuwato,” tuturnya.
Sementra itu, Ketua Korpri Pohuwato, Usman Bay mengucap syukur Alhamdulillah, dimana lewat skema kerjasama bersama BPJS Ketenagakerjaan, Korpri memberikan santunan kematian kepada ahli waris dari anggota korpri yang meninggal dunia.
“Angka saat ini sudah lebih dari yang tadinya Rp. 42 juta, hari ini variatif yang diserahkan berupa ada yang Rp. 113 juta dan ada yang sampai Rp. 200 juta lebih, angka ini didapat dari akumulasi antara tunjangan kematian Rp. 42 juta ditambah dengan beasiswa bagi anak dari ahli waris,” tandas Usman. (Abd)