Exclusive Content:

SMK Al Fatih Pasbar Buka Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru TP. 2023-2024

Pasaman Barat | Suaraindonesia1.id - Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)...

Bosan Janji Pemimpin. Masyarakat Desa Balung Kec.XIII Koto Kampar Finalti Pemkab Kampar dan Pemrov Riau.

Kampar |suaraindonesia1-Masyarakat Desa Balung Kec. XIII Koto Kampar, sepertinya...

Wabup Diduga Aktor Pembabatan Hutan Lindung Bukik Soriak Harau Limapuluhkota Sumbar

Sarilamak I Suara Indonesia1.id – Pembabatan hutan Lindung Bukik...
ONLINE TV NUSANTARA
BerandaDAERAHWanita Bos Arisan Online Dipolisikan, Dituding Gelapkan Rp 9,3 Juta

Wanita Bos Arisan Online Dipolisikan, Dituding Gelapkan Rp 9,3 Juta

Author

Date

Category

 

Bone – Suaraindonesia1, Wanita bandar arisan online berinisial AN (30) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke polisi atas dugaan pidana penipuan dan penggelapan dana arisan senilai Rp 9,3 juta. Polisi kini mendalami laporan korban.
“Kasus ini dalam proses penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Benny Pornika saat dimintai konfirmasi, Jumat (4/2/22).

Benny mengatakan korban berinisial NA (24) awalnya mengikuti kelompok arisan yang beranggotakan 22 orang di satu grup. Korban mengaku mentransfer setoran arisan ke rekening terlapor sebesar Rp 600 ribu tiga kali dalam sebulan.Arisan

Kemudian pada pembayaran ke-15, yakni pada Sabtu (22/1), giliran nama korban yang lot arisannya naik. Namun terlapor AN justru tak membayarkan uang arisan senilai Rp 9,3 juta kepada korban.

Baca: PC SUPER FISIK NUSANTARA Dalam “Pelaksana Eksekusi Jaminan Objek Fidusia” (PEJOF)

Dalam laporannya, korban NA menyertakan sejumlah tangkapan layar percakapan grup media sosial sebagai bukti keikutsertaannya dalam arisan sosialita online besutan terlapor. Kini polisi mendalaminya dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Kami melakukan pemeriksaan kepada sejumlah korban dan saksi,” kata AKP Benny.

Sementara itu, kuasa hukum korban NA, Andi Asrul, menyebut ada indikasi penipuan yang hendak dilakukan terlapor. Dia juga mengungkap jumlah korban sebenarnya ada lima orang.

“Hari ini saya mendampingi klien untuk proses pemeriksaan di Kepolisian. Ada 5 korban yang keberatan dan merasa tertipu setelah ikut arisan tersebut, 2 di antaranya sudah melapor,” kata Andi.

Baca juga:
Tak Punya Biaya, Ayah di Sulsel Terpaksa Bawa Jasad Bayinya Pakai Motor
Andi mengatakan tidak terutup kemungkinan akan muncul korban lainnya karena peserta arisan sosialita online ini berjumlah ratusan orang yang terbagi-bagi ke dalam bentuk kloter atau grup. Kerugian yang dialami korban juga bermacam-macam.

“Korban tergiur karena hanya dengan membayar Rp 8,8 juta. Mereka diiming-imingi bisa mendapatkan (hingga) Rp 9,9 juta,” sambung Andi Asrul.

Menurut Andi, kebanyakan korban tidak saling kenal dengan terlapor karena arisan sosialita ini digelar secara online. Komunikasi terkait arisan murni dilakukan secara online dan uang arisan peserta disetor lewat transfer. (RED)

Berita pernah dimuat media detiknews dengan judul: Dituding Gelapkan Rp 9,3 Juta, Wanita Bos Arisan Online di Sulsel Dipolisikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments