Exclusive Content:

DPO Tersangka Korupsi di Dinas PUPR Pasbar Ditangkap

DPO Korupsi Lapangan Tenis Indoor Pasbar, Riko Antoni yang...

Sekda Ajat Rochmat Sambut Kedatangan Tim MEL BRAC Global

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyambut...

Bachril Bakri Dukung Program, Bupati dan Wabup Bogor Terpilih

Pj Bupati Bogor  Bachril Bakri, siap mendukung pelaksanaan program...
BerandaDAERAHWanita Muda di Samarinda Menipu Penjual Emas, Modus Transfer Mobile Bengking Palsu

Wanita Muda di Samarinda Menipu Penjual Emas, Modus Transfer Mobile Bengking Palsu

Author

Date

Category

 

Suaraindonesia1.id, Samarinda, – Polreta Samarinda menangkap seorang wanita muda inisial PS (28), warga Jalan Ir Juanda Samarinda, Kalimantan Timur, kasusnya penipuan penjual emas bermodus transfer mobile banking palsu.

Kerugian sementara 5 penjual emas Rp 39 juta dari 15 penjual emas korban penipuan PS.
Penangkapan PS dilakukan tim Reskrim Polsek Samarinda Kota, Kamis (8/5/2022) lalu di Samarinda, usai menerima laporan korban penipuan penjual emas.Penjual emas

Dari penyelidikan polisi, modus operandi PS melakukan penipuan dengan cara transaksi bayar online palsu, di mana dia seolah-olah telah melakukan transaksi pembayaran kepada penjual emas melalui transfer.

Baca: Kapal Penumpang Nur Budi Nabrak Ponton di Perairan Mahakam

“Tapi bukti struk atau resi yang dia kasih kepada para korban (penjual emas) adalah hasil editan dia saat transaksi,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat dikonfirmasi melalui selulernya, Sabtu (14/5/2022).Penjual emas

Sejatinya pelaku PS sendiri justru tidak memiliki rekening bank, apalagi aplikasi mobile banking. Namun demikian bujuk rayunya berhasil memperdaya penjual emas.

Sementara kerugian dari 5 penjual emas di wilayah hukum Polsek Samarinda Kota Rp 39 juta.
“Ada juga TKP lainnya, total ada 15 TKP. Kita amankan sisa hasil penipuan seperti emas, HP, uang hasil penjualan emas.

Uang hasil penjualan emas digunakan untuk kehidupan sehari-hari dan judi online,” tambah Ary.
PS sendiri lanjut Ary, dua bulan ini berkeliling dari toko ke toko penjualan emas mulai dari kawasan Loa Janan, Sungai Pinang dan Samarinda Kota.

“Sementara ini, dia beraksi seorang diri, jadi resi bayar online itu hasil editan di HP-nya, karena file resi bayar itu sudah ada di HP dan dia punya aplikasi untuk mengedit resi dengan memasukkan nomor rekening tujuan dan nominal bayar,” ungkap Ary.

“Jadi dia ini datang ke toko (penjualan emas) untuk transaksi, dan mengajak ngobrol pemikik toko emas sambil memilih barang (emas). Dia (pelaku Puji) bilang nanti saya bayar online, minta nomor rekening sambil mengedit.

“ Setelah editan selesai kemudian resi ditunjukkan, barang (emas) diambil pelaku,” jelas Ary.
Ary juga menjelaskan kepolisian juga menyelidiki dugaan penadahan toko emas yang jadi sasaran penjualan emas yang dilakukan PS, yang kini ditetapkan tersangka dengan jeratan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

“Tersangka mengedit resi palsu menggunakan aplikasi di HP dan belajar dari youtube,” pungkas Ary.
PS yang dihadirkan saat konferensi pers berbaju tahanan, bercelana jins dan bersepatu high heels mengaku perbuatannya dan belajar dari youtube.

Bahkan di hadapan wartawan, dia memeragakan proses edit dari ponsel hanya kurang dari semenit.
“Belajarnya dua minggu, iya (langsung bisa), pakai aplikasi Pic Color, belajarnya dari youtube,” kata PS kepada awak media wartawan.(bbm)*

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments