Exclusive Content:

DPO Tersangka Korupsi di Dinas PUPR Pasbar Ditangkap

DPO Korupsi Lapangan Tenis Indoor Pasbar, Riko Antoni yang...

Sekda Ajat Rochmat Sambut Kedatangan Tim MEL BRAC Global

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyambut...

Bachril Bakri Dukung Program, Bupati dan Wabup Bogor Terpilih

Pj Bupati Bogor  Bachril Bakri, siap mendukung pelaksanaan program...
BerandaDAERAHWarga Berontak." Pemdes Soneyan Melakukan Terkait Tukar Guling Tanah Bondo Deso."

Warga Berontak.” Pemdes Soneyan Melakukan Terkait Tukar Guling Tanah Bondo Deso.”

Author

Date

Category

 

Pati.Suaraindonesia1.Pemerintah Desa soneyan Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati, melakukan tukar guling/tukar menukar tanah bondo deso/akset Desa dengan tanah yang sekarang di tempati lapangan bola voli.

Keputusan yang di ambil pemdes Desa Soneyan akhirnya menimbulkan polemik di kalangan masyarakat Desa,tanah milik Nahru yang sekarang di tempati untuk lapangan bola voli yang telah di tukar dengan tanah milik desa yang ternyata kurang sesui,”tanah yang sekarang di tempati lapangan bola voli dengan luas 3.350 Meter, yang biasanya dengan nilai jual 350 ribu/meter.sedangkan sebagai gantinya milik Desa dengan luas 4000 Meter yang biasanya dengan nilai jual 500 ribu /Meter.karena merasa tidak sesui dan kurang transfaran sama masyarakat akhirnya menimbulkan gejolak di kalangan masyarakat,karena tanah yang menjadi tukar guling sudah di kuasai dan di kelola pihak Nahru.”terang masyarakat Soneyan.soneyan

Sebagai bentuk protes warga mbuat spanduk yang di tempelkan di lokasi yang bertuliskan “Tanah ini milik Desa dan rakyat Desa Soneyan,bukan milik Pribadi atau kelompok,siapapun dan dalih apapun tidak berhak menguasai dengan dalih apapun,tidak berhak menguasai kecuali pemdes soneyan,kembalikan fungsinya semula sebagai Bondo Deso/Aset Desa.sedangkan di kantor Desa bertuliskan Berantas dan singkirkan mafia mafia dan penghianat desa soneyan demi tegaknya keadilan di Desa kami.” pinta Warga.

Baca: Umat Muslim Padati Haul Tuan Syekh Abdul Qodir Jaelani Di Majelis Dzikir Wa Shalawat AL Hamid Kotaagung

Saat di koonfirmaai sekertaris Desa mengungkapkan (21/11/2022) bahwa”karena menimbulkan polemik di kalangan masyarakat akhirnya sesui rapat dengan Anggota BPD terkait tukar guling/tukar menukar tanah di batalkan.ungkapnya.soneyan

Kepala Desa Soneyan menyampaikan bahwa untuk tukar guling sebenarnya sudah melalui musdes di tahun 2021 dari tokah masyarakat baik dari tingkat RT ,RW bahkan BPD sudah menyetujui semua karena tidak sesui dari nilainya ,akhirnya di batalkan dari pada menimbulkan permasalahan di masyarakat.sedangkan munculya spanduk selesai rapat dengan BPD 17/11/2022. jam 21.00 wib dengan keputusan tukar guling dibatalkan kemudian muncul spanduk sekitar jam 21,45 wib.setelah keputusan rapat.terangnya lewat sambungan telefon.(tr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments