JakartaJakarta – Suaraindonesia1, Seragam baru satpam (satuan pengamanan) resmi diperkenalkan pada Rabu (2/2/2022).
di gadang-gadangkan seperti seragam polisi india.
Pengenalan seragam baru satpam tersebut dilakukan dalam pelaksanaan upacara HUT ke-41 satpam tahun 2022 di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri Jakarta.
Terlihat para petugas satpam yang mengikuti upacara tersebut mengenakan seragam baru satpam dengan celana berwarna cokelat tua serta baju baru berwarna krem.
Baca: Peringatan HUT Satpam, Seragam Baru Satpam 2022 Tidak Lagi Mirip Polisi
“Satpam senantiasa profesional dan kehadirannya dirasakan masyarakat,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sambutan upacara tersebut, dikutip dari YouTube upacara HUT satpam.
Kapolri menyebutkan, tanggal 30 Desember 1980 terbentuk satuan pengamana yang dikukuhkan dalam Surat Keputusan Kapolri No 126/12 tahun 1980 tanggal 30 Desember 1980 tentang pola pembinaan satpam.
Seragam baru satpam tersebut juga mendapat sejumlah respons dari warganet.
Mereka menyebutkan warna seragam satpam yang baru tersebut mirip dengan polisi India.
Warganet juga membandingkan foto seragam baru satpam tersebut dengan sejumlah gambar seragam polisi India.
Bah, kok kek polisi india ? pic.twitter.com/7EUj00nRy1
— ? ? ? ? ? (@cybsquad_) February 2, 2022
satpam rasa polisi India pic.twitter.com/3qNu4PsJSm
— TxtdariSerang (@TxtSerang) January 30, 2022
Dikutip dari laman Humas Polri, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan alasan perubahan warna seragam tersebut.
Ramadhan menjelaskan, perubahan warna seragam satpam dari cokelat muda menjadi krem bertujuan untuk menghilangkan kebingungan di masyarakat.
Sebab seragam satpam sebelumnya dinilai terlalu mirip dengan seragram Polri.
“Sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan masyarakat, jadi yang bingung masyarakat untuk membedakan mana polisi dan satpam,” kata Ramadhan.
Ia juga menyebut, satpam sebagai pengemban fungsi Kepolisian terbatas perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri.
Adapun perubahan ini akan diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) yang akan efektif berlaku setahun sejak Perpol diterbitkan. (idil)
Berita ini dilansir dari, KOMPAS
Judul: Seragam Baru Satpam Resmi Diperkenalkan, Warganet: Mirip Polisi India