Sumba Timur, Suaraindonesia1 – 9 Desember kami bersama- tiga 4 orang Calon kepala desa yang di bohingin dan di tipu oleh Panitia pemilihan cakades hingga calon dan Masyarakat tidak puas hingga sampai di Wakil Rakyat yaitu DPRD kabupaten sumba timur.
Ketemu langsung denga Komisi A, dengan tibanya di rumah rakyat banyak hal keluh kesah Masyarakat Desa prangkareha kecamatan Tabundung kabupaten sumba timur menyampaikan Bukti- Bukti kepada Komisi A
Dalam pertimbangan Komisi A DPRD kabupaten sumba Timur menyampaikan Secepat Mungkin akan menindak lanjuti persoalan ini,dan klarifikasinya di tentukan hari Sabtu ini.
Dengan banyak pertanyaan yg di tanyakan oleh Komisi A kepada Calon Calon dan Masyarakat terkait kasus pengelumbungan Suara di desa praingkareha bersama Bukti Bukti yg di tunjukan.dengan laporan di tipu dan di bohongin oleh Panitia pemilihan Cakades Masyarakat mengharapkan agar Masalah ini jangan di biarkan dan hal kebiasaan ini harus di tindak lanjuti kata dari Masyarakat.
Desa: BPBD Malut Evakuasi Warga Di Panggung Kedaton’ Pengungsi Tidak Mau !!!
Kami salut sekali ketegasan yang di lakukan oleh Komisi A sangat luar biasa kebijakannya.hingga Komisi A mengatakan kami punya hak untuk menyampaikan ispirasi Rakyat dan kami akan tindak lanjuti Komisi A mengatakan.
Dengan Bukti Bukti yg di bawahkan oleh Calon kades praingkareha Kecamatan Tabundung,Kabupaten Sumba Timur Komisi A menegaskan agar hari Sabtu ini di kladifikasih kembali dan di suruh menghadap kembali ke DPRD kabupaten Sumba Timur.adapun banyak pertanyaan dari Komisi A DPRD Kabupaten Sumba Timur Masyarakat slalu menjawab dengan Bukti Bukti yang pasti dan jelas
Pembohongan dan penipuan yang di lakukan oleh Panitia pemilihan Cakades desa praikareha Kecamatan Tabundung sangat Terbukti.
Dan masyarakat Tabundung tidak puas dengan Tindakan sperti ini.jika di hitung dari DPT yang jumlahnya pas ..Namun di tambah kan jumlah pemilih dari desa pemekaran hingga kertas suara kelebihan 4 dari manakah surat suara yang lebih itu dan di situlah muncul pengelumbunga suara dan bukti bukti jelas.
Jadi pengharapan Masyarakat hingga menghadap langsung di DPRD kabupaten Sumba Timur agar mengkladifikasi persoalan ini karna Masyarakat tidak puas
Dengan ketidak puasan inilah yang merupakan persoalan ,jadi ketegasan dan kejujuran yg di harapkan oleh Masyarakat desa praikarang
Terkait dengan ada kecurangan di dalam Panitia pemilihan Kades di harapkan agar Panitia di panggil dan di klarifikasi baik baik,
Kami bertrima kasih banyak kepada Komisi A DPRD karna menerima laporan kami agar bisa di klarifikasi kembali karna tidak ada lain tempat kami mengadu.apalagi DPRD kabupaten sumba timur adalah Wakil Rakyat.dan untuk lanjutannya hari SABTU ini di kladifikasi kembali.
Liputan Yusak Ratu Andung..