Bitung – suaraindonesia, Uang pecahan Rp100000 dan Rp50000 palsu beredar di pasar girian kota bitung Sulawesi Utara, seorang pedagang ikan di pasar girian tertipu pecahan uang tersebut.
Kronologisnya pecahan uang palsu Rp100000 dibelanjakan oleh seseorang pada hari minggu 05122021 tepatnya pukul 11.00 siang. Pedagang ikan tersebut mengaku tidak melihat dengan teliti uang pecahan Rp100000 tersebut, karna ada beberapa orang pembeli ikan yang harus di layani, lantas uang pecahan Rp100000 tersebut langsung di taruh dalam kaleng tempat penyimpanan uang.
Korban sadar saat sore hari akan beranjak mau pulang kerumah, kemudian seperti biasa korban mengeluarkan semua uang dalam kaleng tersebut, betapa kagetnya korban ketika melihat ada uang pecahan Rp100000 Berbeda dengan uang pecahan Rp100000 lainnya, karna penasaran korban memperlihatkan uang tersebut kepada temannya, yg kebetulan juga pedagang ikan di pasar girian.
Kemudian teman korban membandingkan uang palsu tersebut dengan uang yang asli dengan cara membasahi uang dengan air, alhasil uang palsu tersebut robek dan warnanya luntur, sedangkan yg asli tidak.
Baaca: Evaluasi Trayek Baru, APPSI Bitung Dukung Pembenahan Tehknis di Lapangan
(Hamid Mamonto)