Payakumbuh I Suara Indonesia.id – Acara Wisuda STIH Putri Maharaja Payakumbuh Angkatan ke 5 tahun 2023 ini tampak berbeda dari Wisuda di pelbagai Perguruan Tinggi lainnya. Acara Wisuda dikemas sebagaimana lazimnya upacara kebesaran Adat Minangkabau, dipanggung kehormatan diduduki sejumlah tokoh adat Pengulu dan Bundokanduang.
Dalam acara Wisuda itu bagai tidak ditemukan atribut kebesaran yang mencirikan dosen dan petinggi dari sebuah lembaga pendidikan tinggi. Tidak terlihat wajah seram sosok seorang Guru besar di sana.Tidak juga ada atribut Sleber atau krah bulat yang melingkar di dada pada baju toga yang menutupi dada dan bagian bahu. Demikian juga Samir atau kalung wisuda, baju hitam dengan Toga, sama sekali juga tidak terlihat.
Ini suatu inovatif yang menuntut keberanian besar, kata Edi Anwar Asfar, Ketua umum Presedium DPP-SPMI ( Serikat Praktisi Media Indonesia ) pada awak media usai acara Wisuda di Gor M. Yamin Kubugadang Payakumbuh,Sabtu (18/3) kemarin.
Pada acara yang me-Wisuda 50 orang sarjana Hukum itu, putra Nankodok Payakumbuh Utara ini, menangkap pesan yang tersirat dari kostum dan atribut di atas, bahwa Sarjana Hukum jebolan STIH Payakumbuh ini harus memiliki kecerdasan dan kearifan yang berlandasan filosofis Minangkabau.
“Adaik basandi sara’. Syara’ basandi Kitabullah”( ABS-SBK ). Seyogianya pesan ASBK inilah yang harus ditangkap oleh para wisudawan ketika mengimplentasikan ilmu hukum dalam praktek di lapangan, ujarnya.
Jika Adat itu Ilmu Hukum, penerapannya hendaklah didasari oleh prinsip-prinsip ketuhan atau Syara’. Dan itupun tidak cukup jika tidak berlandaskan pada keyakinan yang diajarkan kitab-kitab langit agama samawi.
Dalam acara Wisuda yang berlansung meriah dan elegan itu, Dr. Asep Ajidin, SH selaku yang mewakili Alumni STIH kampus bersangkutan dalam sambutannya mengatakan “Di mana ada manusia, di sana ada hukum. Demikian antara lain dikemukan Dr. Asep Alidin, SH dalam sambutannya.
Menurutnya, Hukum itu terlahir dari manusia . Ada manusia maka ada hukum. Hukum berkembang dan dikembangkan oleh manusia, Demikian antara lain Asep memposisikan Ilmu Hukum dalam kehidupan manusia.
Pernyataan Dr.Asep Alidin yang juga ikut diwisuda saat itu, ingin mempertegas keberadaan ilmu hukum sebagai ilmu yang sepesifik dan amat diperlukan bagi masyarakat luas. Dari disiplin ilmu yang telah dituntutnya pada bangku S2 dan S3, katanya, Ilmu hukum merupakan disiplin keilmuan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Masih pembahasa keberadaan hukum, Syeikh Mulia di Ketinggian, dalam sambutannya selaku wakil orang tua 50 orang wisudawan-wisudawati mengatakan, “ada alam, ada hukum “ . Mustahil tuhan menciptakan alam, jika tidak ada hukum”.
Menurutnya Hukum itu adalah “kadarullah” yang tidak bisa dibantah, karena hukum ada Bersama adanya alam itu sendiri. Adalah hal yang mustahil Allah menciptakan Alam semesta ini, tanpa mengiringinya dengan suatu ketetapan dan kepastian hukum. Karena tanpa ada kepastian sistem hukum, maka alam dan manusia akan binasa.
Untuk menyempurnakan hukum, agar segala sesuatu terletak pada tempatnya secara benar. maka Allah menurunkan para Nabi. Mulai dari Nabi Adam sampai kepada Nabi Muhammad Saw.
Itu artinya kata Syeikh Mulia di Ketinggian, seluruh Praktisi hukum adalah perpanjangan tangan para Nabi nabi Allah. Karena mereka adalah orang-orang yang diamanahkan Allah buat menegakkan kebenaran, sesuai dengan nilai kebenaran itu sendiri.
Dan apabila bicara tentang Praktisi hukum. Maka sangat pantas para praktisi hukumdikatakan sebagai tiang- tiangnya kehidupan. Sebab, merekalah yang ditunjuk Allah menjaga tatanan kehidupan ini.
Ketidakmampuan mereka menegakkan hukum, sesuai dengan hukum itu sendiri. Ini akan dapat membuat tatanan kehidupan jadi hancur. Sebab segala sesuatu, tidak akan terletak lagi pada tempat yang semestinya. Dan keadilan tidak pernah didapatkan.
Para penegak hukum, kata Syeikh Mulia di Ketinggian adalah perpanjangan tangan para nabi di muka bumi ini. Kelak Penegak hukum itu akan dibangkitkan Allah di Yaumil Masyar, bersama para nabi- nabi. Penegak hukum demikian, akan diposisikan pada deretan pemimpin yang adil, karena mereka pelanjut tugas dari para nabi , selaku utusan Allah dalam menegakkan kebenaran dan keadilan., tukasnya.
Pemko Payakumbuh, Butuh praktisi Hukum yang ahli Hukum
Pada Acara Wisuda STIH Payakumbuh yang dilangsungkan sekali dalam setahun itu, dihadiri oleh Walikota Payakumbuh, Drs.Rida Ananda, Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wil.X Sumbar-Riau Jambi dan Kepri, Afdalisma, SH, M.Pd.
Walikota Payakumbuh, Drs.Rida ananda dalam Sambutan menyampaikan terimakasih dan penghargaan terhadap STIH, karena telah mendukung program Pemerintah Kota Payakumbuh dalam proses mencerdaskan masyarakat Kota Payakumbuh.
Rida Ananda berharap pada STIH nantinya bisa bekerjasama dengan Pemko Payakumbuh dalam melahirkan personil Wisudawan yang ahli hukum. Sebab dari 20 orang stafnya yang tamatan sekolah hukum, katanya sangat sulit untuk mencari staf yang mampu diposisikan menduduki jabatan Kabag Hukum.
Pada kesempatan itu, Walikota yang baru menjabat sebagai PLt Walikota itu, mengapresiasi kebijakan Ketua STIH, yang memberikan kemudahan serta keringanan SPP, sesuai dengan tingkat kemampuan ekonomi Urang tua. diakui Rida, bahwa dia baru tahu jika STIH telah banyak menciptakan Insan-insan yang berpengetahuan dan berilmu di bidang Hukum. Menurutnya, Pemerintah Kota payakumbuh, masih banyak memerlukan sarjana-sarjana Hukum yang memiliki kompetensi tinggi.
Dalam Acara wisuda itu, tampak hadir, Ketua Umum Presedium DPP- SPMI ( Serikat Praktisi Media Indonesia ) Edi Anwar Asfar, Direktur LBH – Amor , Nof Erika S.Hi serta wakil Ketua DPRD, Dandim dan Kapolres Payakumbuh.