Exclusive Content:

Miris!!: Seorang Nenek Lingkungan dan Desa Tidak Peduli

BOGOR - Memilukan seorang nenek janda Mak Sanik (80)...

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sungai Rumbai Berkolaborasi Dengan Pemdes dan Instansi Terkait

Dalam rangka mendukung Program Nasional di bidang ketahanan pangan,...

Mahasiswa Penting Tempa Diri Untuk Masa Depan

Masa kuliah adalah fase penting dalam kehidupan mahasiswa,  yang...
BerandaDAERAHKasus Pembunuhan Pemilik Toko Kelontong Berhasil Diungkap Polrestabes Surabaya

Kasus Pembunuhan Pemilik Toko Kelontong Berhasil Diungkap Polrestabes Surabaya

Author

Date

Category

SUARAINDONESIA1, Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia, yang terjadi kepada salah satu pemilik toko kelontong yang berada di jalan Manukan Tama A3 pada 07 Januari 2022 silam.

Kronologi kejadian tersebut berawal dari adanya rasa dendam antara pelaku dengan korban, pasalnya pelaku yang berinisial HD (31) warga Surabaya itu sering dituduh mencuri uang oleh keponakan korban saat bekerja di toko kelontong Kota Propolinggo.kelontong

HD terbilang cukup nekat dan sadis dalam melaksanakan aksinya, pasalnya saat itu dirinya ditemani oleh temannya yang saat ini sedang dalam daftar pencarian orang (DPO) sudah sangat matang merencanakan aksinya.

Baca: Kapolda Jatim Audiensi Bersama Wakil Ketua BPK RI di Mapolda Jatim

Modus yang digunakan oleh pelaku adalah mematikan lampu saklar rumah korban hingga membuat korban keluar rumah untuk mengecek terkait penyebab masalah lampunya mati.kelontong

Mengetahui korban keluar rumah, pelaku lantas memanfaatkan kesempatan tersebut dengan segera memukul wajah korban dengan tangan kosong, kemudian menghajar kepalanya dengan paving hingga kepalanya berdarah yang menjadi penyebab korbannya meninggal dunia, saat itu korban berteriak hingga ada warga yang menghampiri, lalu pelaku meninggalkannya begitu saja.

Pasca melakukan pemukulan, pelaku melarikan diri dan akhirnya berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya berdasarkan bukti dan rekaman CCTV yang ada.

Pada saat konferensi pers, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan menjabarkan bahwa motif dari kejadian tersebut merupakan  dendam, lantaran pelaku sering dituduh mencuri uang.

“Pelaku ini terbilang sadis, karena memukul korbanya dengan membabi buta di bagian kepala, saat itu korban ditinggalkan masih dalam keadaan hidup, namun akhirnya menghembuskan nafas karena kehabisan banyak darah,” jelas Kombes Pol A. Yusep Gunawan.

Akibat perbuatannya, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolretabes Surabaya beserta barang bukti yang digunakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, denga dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Ďoc herman SI 1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments