Gaura, SuaraIndonesia1 – Pemerintah Provinsi Nusa tenggara timur Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bina Marga dalam Pantauan media suaraIndonesia1 Pekerjaan REHABILITASI Ruas Jalan Batas Kabupaten Sumba Barat Sedang diKerjakan
Sesuai tercantum di Papan tender Proyek ruas Jalan Gaura-Bondo Kodi Pinjaman Daerah PT. SMI dan tanggal Kontrak sejak dari tanggal 27 September tahun 2021
Dengan Nilai Rp.10.804.724.000.00 Sumber Dana DARI APBD Provinsi NTT yang bersumber Dana Pinjaman Daerah PT.SMI.
Baca: Kapolda Jatim Serahkan Kunci Rumah Dalam Rangka Program Presisi Mensejahterakan Anak Buah
Waktu Pelaksanaan 210 hari kalender Kerja dan Waktu Pemeliharaan 365 hari dengan jarak +5,58 KM kontraktor pelaksana PT MITRA Konsultan Pengawas CV.HASTA PERKASA ENGINEERING.
Ketika dalam perbincangan dengan Kepala Desa Kahale bersama beberapa Warga Masyarakat di Desa Kahale, Mengungkapkan ada Beberapa Kejanggalan dalan Kegiatan Pemasangan di Beberapa tempat
Seperti pemasangan saluran Got di Sepanjang saluran tidak berkualitas seperti Campuran Pemasangan di dekat Rumahnya Lukas Poka Jama Mantan Kepala desa, dalam pantauan saya bersama Warga Masyarakat campurannya jauh dari harapan
Kami saksikan langsung Pasir lebih Dominan dari pada Semen sehingga Mengakibatkan Pekerjaan itu Nerububuh beberapa Waktu Lalu kata Kepala Desa Yohanis Rehi, Selaku Kepala desa di Desa Kahale, Kecamatan Kodi Balaghar Sumba Barat daya
Atas keluhan Pekerjaan Jalan Yang di Kerjakan Oleh PT.MITRA dari Media Ini Menelpon OVAN selaku Pengawas proyek PT.MITRA
Dari hasil konfirmasi Media, Pengawas Membenarkan ada Persoalan Pekerjaan Karena Masyarakat Memepersoalkan Penggalian tanah Sertu, Menurut Pemilik tanah Sertu ia Meminta Kami menambahkan uang Galian tanah Sertu jelas OVan Selaku Pengawas pekerjaan Jalan
(Liputan Tibo SuaraIndonesia1)
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: suaraindonesiasatu80@gmail.com. Terima kasih.