SuaraIndonesia1, Kukar, – Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalimantan Timur (Kaltim) menindak kasus tambang ilegal yang terjadi di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Bukit Soeharto. Tepatnya di Waduk Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar). 4 Februari 2022 lalu tak membuat penanbang liar kapok.
Namun pertambangan liar itu agaknya tak membuat para pelaku pengerukan emas hitam itu tak merasa gentar. Masih sekitar Kelurahan Margomulyo, tambang ilegal Samboja sekitar 200 meter tak jahu dari Waduk Samboja.
Terpantau di lokasi, memang, saat media ini mendatangi lokasi tak terlihat adanya aktivitas manusia maupun alat beratnya. Tetapi masih ada bekas kerukan batu bara dan jalan hauling bekas dilintasi truk. Tanda belum lama ada aktivitas penambangan.
Baca: Polda Kaltim Bentuk Satgas Nusantara Mahakam, Untuk Pengamanan IKN
“Tambangnya memang dekat dengan waduk samboja, Mereka kerja malam hari supaya tidak terlihat,” kata Purwanto, seorang sumber di Samboja, Selasa (22/2/2022).
Dia mengungkapkan, pada hari jumaat tangal 4 Februari lalu ada tim dari Gakkum KHLK yang turun ke Kelurahan Margomulyo. Mereka mengamankan penambang. Namun kawasan itu kini sudah tak ada lagi aktivitas penambangan batu bara.
Namun muncul lagi di lokasi lain penambang ilegal, yang jaraknya tidak jauh dari lokasi penindakan Gakkum KLHK, sekitar 200 meter.
Purwanto menduga ada penambang liar lain yang mencoba menambang di kawasan Tahura tersebut. Selain itu dia juga menduga ada backing orang penting mengamankan aktivitas tersebut, sebab tidakmungkin kalau ngak ada backingnya.
“Ini harus ada tim turun lagi supaya kawasan itu benar-benar bersih dari tambang. Terutama yang dekat dengan Waduk Samboja. Jangan sampai satu titik sudah ditindak, titik lainnya yang tak jauh malah dibiarkan (menambang),” harap dia.
Ia pun meminta, aktivitas tambang di sekitar Waduk Samboja harus dihentikan. Terlebih Samboja juga ditetapkan sebagai kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara bersama Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU).
Dari pantauan kami di lokasi lain terdapat penumpukan batu bara, Sejumlah warga terlihat memasukkan batu bara ke dalam karung. Selanjutnya batu bara karungan itu dimasukkan ke truk pengangkut peti kemas.
Emas hitam itu diduga kuat berasal dari lokasi tambang yang dekat dengan Waduk Samboja tersebut. Secara konsesi, lokasi stockpile itu berada di CV Arjuna yang izin usaha pertambangannya sudah lama mati.
Tepisah, Direktur Jenderal Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani menyampaikan, pihaknya berkomitmen mengamankan lingkungan hidup dan kawasan hutan di sekitar zona IKN Nusantara.
Ray menyebut, kegiatan penambangan ilegal telah mengakibatkan kerusakan hutan dan lingkungan serta menyebabkan kerugian negara. Dirinya menegaskan pelaku kejahatan yang mencari keuntungan dengan merusak lingkungan hidup dan kawasan hutan, mengancam kehidupan masyarakat, dan merugikan negara harus dihukum seberat-beratnya.
“Kami diperintahkan Ibu Menteri LHK, untuk terus meningkatkan pengamanan kawasan hutan di zona IKN. Kegiatan pertambangan ilegal dan perambahan kawasan hutan, termasuk pembalakan liar harus kita tindak bersama,” tegas pejabat yang akrab disapa Roy itu.
Dia menambahkan pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat, adanya temuan tambang ilegal ditempat lain selain di kawasan Tahura Bukit Suharto, yang baru di Pantai Langgo serta di Kelurahan Gresik.
Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian, TNI, kejaksaan beserta pemerintah daerah untuk pengamanan kawasan lingkungan hidup dan hutan di zona IKN untuk mendukung IKN sebagai forest city.