Jepara, Suaraindonesia1 – Penambangan batu putih/batu pespar yang ada di wilayah Desa Banyumanis Kecamatan Donorojo Kabupaten Jepara.menjadi polemik di kalangan masyarakat sekitar.masalahnya penambangan yang ada di dukuh Fuso Banyumanis adalah kawasan lahan perhutani. lokasi penambangan di lereng gunung kelihatan sedang berjalan dan kedapatan eksafator dan truk bermuatan keluar masuk lokasi.(27/9/2022)
Menurut keterangan Subandriyo,SE petinggi Banyumanis “lahan pertambangan batu pespar yang ada di dukuh Fuso adalah milik perhutani dan informasinya dulu pernah ada tukar guling/tukar menukar, tapi Lokasi penggantinya saya tidak tau entah di mana, kalau di Sekitar desa Banyumanis tidak ada.tapi kalau di Desa lain saya tidak tau, karena waktu itu saya belum menjabat”.
“Lokasi pertambangan perkiraan ada sekitar 5 hektar dan sudah berjalan 10 tahun lebih,dan biasanya hasil pertambangan itu di bawa di desa jlegong, kalau ngak salah itu yang punya tambang pak Robin orang Jepara”. terangnya.
Baca: Suami Istri Pelaku Copet Di Kapal KM Dobon Solo Diamankan Polsek Pelabuhan Serui.
” Dan setau saya tanah yang di tambang itu sampai sekarang masih dalam ikut peta perhutani bukan tanah pemajekan/Hak milik,kalau memang itu dulu sudah tukar guling/tukar menukar seharusnya sudah berpindah alih di Hak milik tapi kenaapa di gambar sampai sekarang masih milik perhutani.ungkap subandriyo.
Yang di duga Terkait pemilik tambang bernama Robin yang ada di kawasan perhutani yang ada di Desa Banyumanis kecamatan Donorojo Jepara belum ada informasi sampai berita ini di turunkan.(tr)