Exclusive Content:

Kasus Korupsi KPK Berikan Jumlah Pengaduan Pada 2020 Hingga 2024

Bedah kasus tindak pidana korupsi, KPK salah satu penegak...

HUT ke 79 PGRI di Limapuluh Kota “Guru Bermutu, Guru di Palaki”??

Benar-benar malang nasib 6.366 Guru Sekolah Dasar dan Menengah,...

KNPI: Dukung Pemerintah Indonesia Maju

Ketua Harian DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Raja...
BerandaDAERAHPenuhi Panggilan Bid Propam Polda Riau, Kordum APMR-B Diperiksa 2 Jam Lebih

Penuhi Panggilan Bid Propam Polda Riau, Kordum APMR-B Diperiksa 2 Jam Lebih

Author

Date

Category

PEKANBARU || SuaraIndonesia1.id – Bid Propam Polda Riau memanggil aktivis Aliansi Pemuda Mahasiswa Riau Bersatu (APMR-B), buntut aksi unjuk rasa yang terjadi beberapa hari lalu, kini memasuki babak baru.
Dimana Kordum APMR-B (Andri Kurniawan) datang memenuhi panggilan penyidik Paminal Bid Propam Polda Riau untuk dimintai keterangan dan diperiksa 2 jam lebih perihal dugaan pungli dan back up ilegal logging yang dilakukan oleh oknum kapolsek kampar kiri. Pekanbaru (1/11/23)
Kordum APMR-B berada di Polda Riau
Kordum APMR-B memberikan keterangan kepada awak media di Bid Propam Polda Riau
Kepada awak media Andri Kurniawan membenarkan panggilan tersebut.
“Ya, benar. Saya datang kesini untuk memenuhi panggilan dari penyidik Paminal Bid Propam Polda Riau. Kehadiran saya sendiri tidak terlepas dari aksi unjuk rasa yang kami lakukan beberapa hari lalu”
“Saya diperiksa dan dimintai keterangan selama 2 jam lebih. Ada 28 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik paminal Bid Propam Polda Riau. Dimana semua pertanyaan tersebut merujuk kepada dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum kapolsek kampar kiri” kata aktivis senior itu.
Kordum APMR-B
Lebih Lanjut Andri Kurniawan menyampaikan bahwa “penyidik paminal Bid Propam akan melakukan penyelidikan ke Kampar Kiri dalam waktu dekat ini. Pasalnya, informasi ini telah menjadi atensi Kapolda Riau”
“Nah, selama proses pemeriksaan tadi, ada hal menarik yang saya temukan didalam sana, dimana ada 3 laporan yang telah masuk di dumas Polda Riau, dikirimkan melalui jasa kurir, dimana salah satu laporan tersebut mengatas namakan saya pribadi dan organisasi” terang Andri
Andri Kurniawan juga menjelaskan bahwa salah satu laporan tersebut juga ikut melaporkan oknum kapolsek kampar kiri ini.
“Dari 3 laporan dumas yang masuk tersebut, salah satunya juga ikut melaporkan oknum kapolsek kampar kiri ini. Perihal laporan yang mengatas namakan saya pribadi maupun organisasi, saya sudah klarifikasi kepada penyidik dan itu bukan saya, kop surat juga tidak punya kami, dan alamat nya pun juga berbeda”
“Untuk itu, saya dan rekan-rekan sejawat telah merembukkan hal ini. Dimana salah satu laporan tersebut telah merugikan saya pribadi maupun organisasi. Maka hari ini saya sampaikan bahwa kami akan menindaklanjuti laporan tersebut dan akan menempuh jalur hukum” Pungkas kordum APMR-B tersebut.
Laporan yang masuk di dumas Polda Riau tersebut kini telah dikeluarkan sprindik untuk dilakukan penyelidikan oleh Bid Propam Polda Riau.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments