SuaraIndonesia1, Penajam, Kaltim – BNN Republik Indonesia merencanakan mendirikan balai latihan kerja (BLK) khusus Eks para pengguna narkoba di Kalimantan Timur (Kaltim). Lokasinya sudah diputuskan berada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Beberapa waktu lalu perwakilan BNN Provinsi Kaltim datang ke PPU menyampaikan pesan Ketua BNN RI, Bapak Komjen Polisi Dr Drs Petrus Reinhard Golose, M.M. Keinginan untuk membangun Balai Latihan Kerja (BLK) milik BNN. Ketua BNN RI ingin mendapat informasi terkait ketersediaan lahan yang cukup untuk lokasi Balai Latihan Kerja (BLK) tersebut,” kata Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) PPU Handam kepada awak media, Selasa (4/1/2021).
Diungkapkan , bahwa Balai Latihan Kerja (BLK) tersebut nantinya khusus untuk melatih dan mendidik keterampilan para korban narkoba di Kaltim. Baik mereka yang merupakan pengguna telah menjalani sanksi pidana maupun sekedar melaksanakan rehabilitas.
Jadi sebelum para korban penyalahgunaan narkoba kembali ke tengah masyarakat, mereka harus memiliki skill atau keterampilan, sehingga tidak lagi terjerumus ke lubang narkotika,” jelasnya. Pihak PPU pupn menyambut baik keinginan BNN ini. Mereka mengupayakan lahan memadai di PPU bisa dijadikan sebagai lokasi pembangunan BLK tersebut.
Baca : Dihadiri Bupati Amirudin, Yayasan Sarupa dan PPWI Berbagi Sembako di Kabupaten Banggai
Pihaknya telah mendapatkan satu lahan yang dinilai layak. “Kami sudah mendapatkan satu lokasi milik Pemerintah Kabupaten PPU, kami nilai layak untuk dijadikan lokasi pembangunan BLK, yakni di Km 9 dekat dengan perumahan Kodim 0913/PPU samping kantor Kecamatan Penajam. Sebetulnya mereka hanya membutuhkan sekitar dua hektare saja tetapi lebih dari itu bisa kita berikan,” tutur Hamdam.
Meskipun demikian, Hamdan menyebutkan, keputusan akhirnya nanti diputuskan Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud. Secara pribadi, ia menilai Pemkab PPU tidak punya alasan menghalangi rencana BNN membangun fasilitas BLK di tempatnya. Sebetulnya BNK PPU menawarkan lahan yang rencana akan dibangun untuk gedung BNN Kabupaten PPU. Namun dari luas lahan tidak tercukupi dan mereka juga minta agar Kantor BNNK dengan BLK tidak tergabung dalam satu lokasi.
Rencananya lahan untuk Kantor BNN PPU ke depannya akan dipergunakan sebagai Kantor BNN Kaltim. Khususnya saat aktivitas ibu kota negara (IKN) sudah berjalan di PPU-Kutai Kartanegara. “Hamdan menerangkan, sebetulnya keinginan pemerintah dan BNK PPU agar berdiri BNN Kabupaten sebagai instansi vertikal tentunya semua diisi oleh organik BNN. Keinginan itu sudah berproses dan pihaknya sudah berulang kali berkomunikasi bahkan pernah ke BNN pusat terkait rencana itu.
Memang, BNN RI dulu lebih condong memilih PPU agar BNK jadi vertikal berubah sebagai BNN Kabupaten
“Namun masih ada beberapa dokumen yang hingga kini BNN RI tunggu agar di PPU berdiri BNN Kabupaten. Sebetulnya di daerah kabupaten/kota ingin ada BNN sementara di Kaltim baru ada tiga yakni BNN Kota Balikpapan, Samarinda dan Bontang dan masih ada beberapa daerah lain belum ada salah satu PPU sendiri,” urainya.
Adapun salah satu dokumen yang di maksud, ungkapannya, adalah MoU antara Pemerintah Kabupaten dengan DPRD PPU terkait dengan dukungan biaya hibah untuk operasional BNN Kabupaten termasuk mendukung sumber daya manusia dari aparatur sipil negara (ASN) PPU.
Bahkan, sebetulnya sudah ada beberapa nama ASN yang sudah masuk ke BNN RI termasuk anggota Kepolisian dikirimkan namanya untuk memperkuat BNN Kabupaten. Jika sudah ada instansi vertikal tersebut maka kewenangannya lebih luas ketimbang BNK yang terbatas dalam hal pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Jika BNN Kabupaten PPU sudah berdiri tentu harapannya semakin menekan masyarakat yang terlibat tindak penyalahgunaan narkotika di daerah kita. (bbm)*