Kahale Kodi BalagharKahale Kodi Balaghar, SuaraIndonesia1 -Adanya Dugaan Penyelewengan / Penggelapan Uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa Rp.300.000/ kk, Menurut Pengakuan Ruben Radu Kaka, Ia Menjelaskan Pada Media suaraIndonesia1, Lukas Ndara Tilu, selaku Kepala Desa pada tahunn2021 telah Menipu Uang BLT Yang di Peruntukan masyarakat Miskin di Desa Kahale.
Sehingga Kami Selaku Warga Desa Kahale, Mewakili 231 KPM Mengadukan Nasib Ke Pihak Berwewenang yaitu Ke Kantor Kejakasaan Negeri Sumba barat, Selaku Penyelik dan Atau Penyidik sehingga Benar-Benar terduga Mendapatkan Kepastian Hukum tetap kata Ruben.
Yulius Mone juga menegaskan Lukas Ndara Tilu Selaku kepala Desa Kahale, Sesuai isi Surat Pernyataannya Nya Lukas Ndara Tilu, di Kontor Dinas PMD Kabupaten Sumba barat daya, Yang tertanggal 4 /1/2022 Bahwa nanti tanggal 7 /1/2022 Ia Akan Membayar Tunggakan jelas dalam Pernyataan yang di Buat oleh Lukas Ndara Tilu, Selaku Kepala Desa Kahale, dan Marten Njaha Bengo ,Jabatan Bendahara Keuangan Desa di Desa Kahale,Kecamatan Kodi Balaghar.
Lukas Lihangahu Dede ,Menjelaskan Pada tanggal 7/1/2022,Kades Kahale bersama Bendahara Desa tidak Mengindahkan Surat Pernyataannya, yah Kami Beberapa Utusan Warga Masyrakat Desa Kahale, Resmi Melaporkan Ke pihak Berwewenang kata Lukas pada Awak Media ini.
Agustinus Hona ghanggo, mengaku Berdasarkan Surat Pernyataannya Lukas Ndara Tilu,di Situ Ada Poin penekanan Jika saya tidak Mengindahkan Surat Pernyataan maka ia dengan Sendirinya Siap di Proses Sesuai Perbuatannya tegas Hona Ghanggo,(Liputan Tibo SuaraIndonesia1)