spot_img
BerandaNASIONALKPK OTT Hakim Pengadilan Negeri Surabaya

KPK OTT Hakim Pengadilan Negeri Surabaya

Author

Date

Category

 

Nasional, Suaraindonesia1-Hakim Itong Isnaeni memiliki kekayaan senilai Rp2,17 miliar. Dia terakhir kali melaporkan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 12 Januari 2021.

Itong tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/01/2022). Ia ditangkap karena terkait dugaan suap suatu perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca: Arteria Dahlan: Saya Memohon Maaf kepada Masyarakat Jawa Barat

Melansir laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Itong Isnaeni melaporkan tanah dan bangunan di Surakarta senilai Rp700.000.000. Selain itu, terdapat sebidang tanah di Boyolali senilai Rp330.000.000.

Sementara harta bergerak yang dilaporkan Itong, yakni satu unit Mobil Toyota Innova tahun keluaran 2017 senilai Rp 160 juta. Harta bergerak lainnya senilai Rp 22.500.000.

Itong memiliki kas dan setara kas lainnya sebesar Rp 962.042.499 dan dia pun tercatat tak memiliki utang. Jadi total harta kekayaan yang dilaporkan Itong yakni sebesar Rp 2.174.542.499.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut jika tim penindakan mengamankan sejumlah uang OTT di PN Surabaya. Uang tersebut hingga kini masih dalam proses penghitungan

“Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan di PN Surabaya dengan mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait kemarin sore,” ujar Ghufron dalam keterangannya, Kamis 20 Januari 2022.

Itong tertangkap bersama panitera PN Surabaya, Hamdan dan seorang pengacara. Dia kini tengah dibawa dari Surabaya menuju Jakarta.

Giat tersebut dilakukan setelah KPK menerima informasi mengenai adanya pemberian dan penerimaan sejumlah uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.

OTT ini merupakan kali keempat yang dilakukan KPK pada bulan Januari 2022. Sebelumnya, KPK menangkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud; dan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Red

Aritel ini sebelumnya telah tayang di Matalensa.News dengan judul “KPK OTT Hakim Itong Isnaeni dan Inilah Harta Kekayaanya”

Google News

iklan

IKLAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts