Pati – Suaraindonesia1, Nasib yang malang saat nonton ada pentas dangdutan yang di gelar di dukuh plige Desa Gesengan Kecamatan Cluwak Kabupaten Pati.7/5/2022.
Satu korban berinisial ww 30 tahun warga Desa gesengan harus di larikan ke rumah sakit karena mengalami luka yang cukup serius.akibat dari kejadian tersebut ww harus di jahit di bagian kapala dan luka di bagian mata dan kening.
Saat di konfirmasi menjelaskan”korban ww diajak temanya menonton dangdut yang ada di dukuh plige Desa Gesengan ,saat dangdutan hampir selesai tiba tiba ww di sekap dari belakang dan langsung di pukuli tiga orang ,karena mengalami luka luka yang serius akhirnya di larikan di rumah Sakit Sebening Kasih yang berada di Tayu.tiga orang yang di duga melakukan aksi pengeroyokan berinisial Hr, Kn alias pc dan Kb. Akibat aksi pengeroyokan tersebut berinisil ww harus di rawat di Rumah Sakit untuk menjalani perawatan” ungkap Kamad.
Baca: Tragis, Pria Asal Lemito Tewas Bersimbah Darah
Melihat luka yang di derita korban akhirnya pihak keluarga dan korban melaporkan ke Polsek Cluwak untuk mendapatkan keadilan,biar para pelaku aksi pengeroyokan di proses secara hukum dan mempertanggung jawabkan perbuatanya dan Sampai sekarang korban ww harus berobat untuk memeriksakan lukanya kedokter sampai sembuh, karena mengalami luka yang serius korban tak bisa bekerja seperti sedia kala.ungkap Kamad.11/5/2022
Kepala Desa Gesengan saat di konfirmasi lewat whatsApp menerangkan”terkait peristiwa pengeroyokan tersebut memang benar dan akan melakukan pendekatan antara pelaku dan korban ,karena keduanya adalah satu desa kalau bisa di selesaikan secara kekeluargaan.dan terkait izin pentas memang kemaren datang dan minta izin tapi dari pihak Desa tidak berani memberikan izin,karena acara takbiran aja tidak berani memberikan izin apa lagi dangdutan.terang kades.
Terkait peristiwa tersebut Kapolsek Cluwak Tri Gunarso,S.H. menerangkan lewat Sambungan Telefon,dan membenarkan adanya laporan warga gesengan dan sudah dilakukan pemangilan beberapa orang untuk di minta keterangan.ungkap kapolsek.(Tr)