Pati, Suaraindonesia1 – Marak terjadi di kabupaten Pati gara gara arisan online yang mengakibatkan banyak orang harus kehilangan uangnya Hinga puluhan juta rupiah, biasanya para pelaku menawarkan dengan temen dekatnya untuk membeli sejumlah arisan dengan modus ada keuntungan yang di janjikanya.
Dengan merayu dan memastikannya kalau para pelaku ini akan bertanggungjawab terhadap uang yang di bawanya kalau terjadi apa apa di kemudian hari, dengan berbagai cara supaya para korban korban ya percaya dengan di kasih sejumlah imbalan keuntungan yang besar dalam waktu yang singkat, korban penipuan yang berkedok jual beli arisan online yang di lakukan SM alias mumun warga maguan Kaliori Rembang Jawa tengah.
Beberapa korban saat di konfirmasi mengatakan “bahwa dirinya mengaku telah mengalami kerugian ratusan juta rupiah karena uangnya tak ujung di kembalikan. dan permasalahan ini juga pernah di laporkan di Polres Pati pada Januari 2021 lalu,dan sampai sekarang belum ada kejelasan, dan saat di mediasi 7 orang korbannya di Polres Pati ada kesanggupan SM alias mumun akan membayar semua uang yang di bawanya kalau rumah yang ada di Desa maguan Kaliori Rembang terjual,ungkap Tina.
Uang yang terkumpul sampai ratusan juta itu akhirnya tidak terbayarkan oleh SM alias mumun sampai sekarang,dan setiap di tanyakan hanya janji janji belaka.dengan alasan nanti kalau rumahnya laku di jual akan di kembalikan sesui dengan kesepakatan. Saat di konfirmasi SM alias mumun di kos nya di Juana mengungkapkan akan membayar satu persatu dengan sistim mencicil”akan saya bayar tapi kalau sekali lunas tidak bisa, palingya dengan mencicil sesui dengan kemampuan ku “ungkap mumun dengan santainya.
Baca: Deklarasi Gerakan Relawan Nasonal Ganjarist Semarang di Candi Plaosan Bersama Bikers Semoga
Kalau memang uang saya tidak cepat di kembalikan dalam waktu dekat ini akan saya laporkan ke pihak kepolisian ,karena sesuai dengan kesepakatan yang dulu tidak ada itikat untuk membayar, hanya janji janji belaka, imbuh tina
Kasus arisan bodong yang menelan korban ini bukan kali pertama terjadi. Namun, masih banyak masyarakat yang lengah hingga terperangkap pada arisan bodong.
Pelaku arisan bodong kerap menjanjikan imbal hasil atau keuntungan melimpah kepada pesertanya. Berbagai macam cara untuk meyakinkan para calon korban bahwa bergabung dalam arisan itu mampu memberikan keuntungan tinggi.(tr)
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: suaraindonesiasatu80@gmail.com. Terima kasih.