Pekerjaan jalan di Jalan Rw. Bengkok Kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan, Kota Depok tidak profesional dalam pekerjaannya.
Pasalnya, pekerjaan tersebut terkesan seperti siluman, yang tidak terpampang pagu anggaran dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut. Rabu, (11/09/2024).
Pekerjaan yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok seharusnya dipampang pagu anggaran. Hal itu jelas mengacu pada UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Namun, dalam pelaksanaannya apa yang saat ini sedang dilakukan pelaksanaan pekerjaan? tidak ada keterangan yang jelas dan transparansi untuk publik.
BACA JUGA: Ratusan Kios Obat Illegal Eksis di Jabodetabek
Dalam pelaksanaan pekerjaan, seharunya ada orang konsultan yang mengawasi pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut.
Saat awak media menanyakan ke pekerja, ada mandor dan pelaksanaan yang bernama Hendra.
Namun, hal tersebut sangat disayangkan. Ketika saat di konfirmasi terkait pekerjaan tersebut melalui via WhatsApp, Hendra pun tidak merespon, seolah pekerjaan tersebut milik pribadi.
Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok harus segera meninjau pekerjaan tersebut.
Hal itu karena pekerjaan harus benar-benar diawasi, dan jangan dibiarkan tanpa adanya konsultan pengawas dan pelaksana lapangan.