Suara indonesia1 – Boalemo, Masyarakat Desa Molombulahe Paguyaman Nalole Cs merasa diduga persulit atau di kebiri hak pelayanan publik nya, maka Nalole Cs Bakal melaporkan Pemerintah Desa Maupun Pemerintah Kecamatan ke Ombusdmand.
Laporan Nalole Cs ke Ombusdmand Terkait Tuntutan aspirasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, harus menjadi perhatian pemerintah. Pemerintah sudah membuat produk hukum/peraturan yang mengatur tentang pelayanan publik untuk menjawab semua keinginan masyarakat.rabu 8/12/2021
Sejalan dengan itu untuk penerapan peraturan tersebut, dibutuhkan pemantauan dan pengawasan dari seluruh lapisan masyarakat, agar pelayanan yang sudah punya standar pendapat diterapkan oleh pemerintah, dimana dampaknya adalah masyarakat dapat menerima pelayan tanpa pilih kasih.
Baca: Akibat Angin Kencang, Satu Minibus di Pohuwato Tertimpa Pohon
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mendefinisikan pelayanan publik sebagai kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Polemik pelayanan yang di keluhkan oleh Nalole Cs itu kepada Pemerintah Desa Molombulahe serta Pemerintah Kecamatan Paguyaman. Menurut, informasi yang Di rangkum oleh wartawan, Di Duga Pemdes dan Pemkecam Kebiri Hak pelayanan tersebut.
Pasalnya pada hari Rabu ( 8/12 ) tahun 2021 Nalole Cs yang di wakili oleh Rahim Nalole dan Ramon Nalole mendatangi kantor Desa untuk meminta pelayanan kepada Pemerintah Desa, Di saat tiba di kantor tersebut bahwa masyarakat khususnya Nalole Cs Di Duga tidak Di layani oleh sekdes yaitu di tolak untuk memberikan surat keterangan surat tanah Menurut salah satu pegawai desa bakwa bapak sekdes dalam keadaan sakit.
” Mohon maaf pak saya masih kompirmasi degan pihak pemerintah kecamatan pak camat saya tidak di suruh buat surat mengenai persoalan tanah yang di wilayah kantor camat paguyaman yang sementara di proses oleh pemerintah daerah,”
Lanjut kata camat dengan mengatakan saya akan melayani surat apabila pihak pemerintah daerah atau dinas pertanahan memberikan surat keterangan bahwa tanah lapangan tersebut bukan milik pemerintah ” Sekali lagi saya minta maaf pak,saya hanya pemerintah kecamatan hanya tunduk pada pemerintah daerah pak. mohon maaf.
” Sehubungan dengan ini persoalan keluarga nalole pak, kami tidak bisa bikin apa apa karena itu masih di tangan kabupaten pak bahkan kemarin itu dorang ada di sana. Tolong dengar baik baik pak ya, Desa Dan Kecamatan tidak bisa bikin apa apa tanpa perintah dari Pemerintah Daerah ( Red Pemda Boalemo ) dan tolong konfirmasi ke Pemda pak,” Jelas Camat Paguyaman Irwan mantu
Masih kata Camat Paguyaman itu. ” Mereka minta surat keterangan ahli waris, sedangkan yang mereka mintakan surat keterangan ahli waris itu masih milik Pemerintah Kabupaten Boalemo, dan pelayanan ini khusus untuk persoalan Nalole ini pak, kalau yang lain lain itu biasa ( Red Pelayanan Di Desa Maupun Kecamatan ) pak,”Terang Irwan mantu
Hingga berita ini di terbitkan besok tanggal 9/12/2021 Nalole Cs akan Melaporkan KeOmbusdmand.
Ramon