Exclusive Content:

Ciri Bayi Cerdas Usia 2 Bulan yang Perlu Diketahui 

Ada banyak ciri bayi cerdas usia 2 bulan yang...

Banjarsari Dapat Reward Rp.144,5juta DD Tapi Belum Turun

Desa Banjarsari Kecamatan Sungai Rumbai, di Tahun Anggaran 2024...

Dana Desa Tahap 2 TA 2024 Semundam Dimonev Pemcam Ipuh

Realisasi DD (Dana Desa) tahap dua Tahun Anggaran 2024...
BerandaDAERAHJalin Kerjasma Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kobar dan Pemkab...

Jalin Kerjasma Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kobar dan Pemkab Teken MOU

Author

Date

Category

 

Kobar – Suaraindonesia1, Bertempat di Kantor Pemerintah Daerah ( Pemda ) Kabupaten Kotawaringin Barat di Jl. Sutan Syahrir Nomor : 02 Pangkalan Bun, telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Mou antara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Pemerintah Daerah Kotawaringin Barat, Kamis, 13 / 1/2022.

Hadir dalam Penandatangan Perpanjangan MoU tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat Makrun, S.H.,M.H selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata dan Usaha Negara ( Kasi Datun) beserta seluruh staf Kejari Kobar.Perdata

sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat ( Kobar ) dihadiri oleh Bupati Kotawaringin Barat Sekretaris Daerah ( Sekda) dan seluruh pimpinan SKPD Setempat.

Baca: Kasus Sengketa Yayasan Islamic centre Sudirman Ambarawa, SF Salah Satu Ahli Waris Pendiri Kini Duduk Dikursi Pesakitan

 

Dalam Kegiatan ini Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.Perdata

Kajari Kobar Makrun,S.H.,M.H melalui Kasi Intelijen Indra Nasution, manyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menangani masalah hukum bidang Perdata dan tata usaha Negara ( Datun)

” kerjasama ini bertujuan untuk menangani dalam hal penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar Pengadilan yang meliputi Pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku” Ungkap Kasi Intel.

Selanjutnya Indra menambahkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan tersebut selesai pada pukul 15.00 Wib dgn tetap mematuhi prokes dan berjalan lancar.

” Semua kegiatan berjalan lancar dan tentunya tetap menerapkan Protokol kesehatan sebagaimana mestinya ” tandasnya ( Djoni Arjuna)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments