Exclusive Content:

53 Kendaraan Terjaring Razia Satlantas Polres Mukomuko

Lima Puluh Tiga (53) kendaraan terjaring razia yang dilakukan...

Warga OKU Bakar Kendaraan Karena Panik Terjaring Razia

Trison, warga Ogan Komering Ulu, Palembang, Sumatera Selatan yang...

Miris!!: Seorang Nenek Lingkungan dan Desa Tidak Peduli

Memilukan seorang nenek janda Mak Sanik (80) tahun, warga...
BerandaDAERAHKades Kahale SBD Habis Masa Jabatannya, Warga Melapor Ke Kejaksaan Negeri...

Kades Kahale SBD Habis Masa Jabatannya, Warga Melapor Ke Kejaksaan Negeri Sumba Barat

Author

Date

Category

 

Sumba Barat Daya – SuaraIndonesia1, Beberapa Orang Perwakilan Warga Masyarakat dari Desa Kahale, Mendatangi Kontor Kejaksaan Negeri Sumba Barat pada hari Selasa 11/1/2022.

Tujuan mereka ke kejaksaan Untuk Melaporkan Lukas Ndara tilu, Selaku Kepala Desa di Desa Kahale, Kecamatan Kodi Balaghar,Kabupaten Sumba. Barat daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur

Terkait Penyelewengan Dana BLT Rp.300.000,/KK Selama Enam Bulan Yang di Peruntukan 231 KPM di Desa Kahale tahun Anggaran 2021 Silam Kata Warga Ketika di Mintai Keterangan di Kantor Kejaksaan negeri Sumba barat.

Kejaksaan

Dalam Penjelasan Rombongan Warga Desa Kahale Ketika di tanyai Awak Media Ia Menjelaskan pada tanggal 4/1/2022 yang Bertempat di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tambolaka Sumba barat daya.

Ketika Kadis PMD  Kepala Inspektirat Kabupaten Sumba barat daya Menghadirkan Kades Lukas Ndara tilu, Bersama Bendahara Dana Desa, Marten Jaha Bengo, Menyatakan Siap Membayar tunggakan – tunggakan Gaji Perangkat Desa Kahale dan Masyarakat Penerima Manfaat BLT, Berdasarkan Bunyi Surat Pernyataan kepala Desa Kahale dan Bendahara desa ungkap mereka

Baca: Sijago Merah Hanguskan Ruangan Fraksi Hanura Di Gedung DPRD kota Batam

 

Lanjut Warga dalam Bunyi Surat Pernyataan yang ditulis hitam diatas Putih yang dia buat oleh Lukas Ndara tilu, Bersama Bendahara Desa Marten Jaha Bengo yang di Saksikan Drs.Dominggus Bulla MSi. selaku Kapala Dinas PMD Lingkup Kab Sumba Barat daya.Kejaksaan

Dalam isi Surat Pernyataan Kepala Desa Lukas Ndara tilu, disitu di Pertegas lagi Jika Kami tidak Bayar Kami Siap di Proses Hukum Sesuai, Aturan Undang-Undang tegas dalam Surat Pernyataannya.

Sehingga Kami Langsung Datang Melaporkan Kades Lukas Nndara tilu, di Kantor Kejari Sumba Barat.

Kejaksaan
Kajari Sumba Barat Bintang  Latinusa  Yusvantare, SH. Berpose  Dengan Wartawan SuaraIndonesia1  di Ruang Kerjanya pada hari Selasa

Dari Awak Media SuaraIndonesia, Mendatangi Petugas Piket diKantor Kejari, Untuk Mintai Konfirmasi Langsung Pak Kajari

Dari Hasil Konfirmasi dengan Pak Kajari Sumba barat di Ruang Kerjanya, Bintang Latinusa Yusvantare SH. dengan Tegas, Saya Arahkan Pak Kasi Intel Untuk telusuri apakah Benar Masyarakat Belum terima, Jika Benar siapa-Siapa yang terlibat? Ya,Tunggu Saja Hasil Selanjutnya Janji Lelaki Sumba yang kembali bertugas di Kampung Halamannya, (Liputan Tibo).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments