BARRU – Suaraindonesia1, Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Ardi Suryanto. SH. MH didampingi Kasi Intel, Muhammad Syauki,SH. ngopi bareng dengan Jurnalis yang bertugas di Barru. Ngopi bareng tersebut berlangsung santai di Coffee Shop 212 jalan Andi Iskandar Unru Barru, Rabu 26/1/2022.
Kejari Ardi Suryanto berharap kerjasama dengan teman wartawan dan LSM dalam rangka membangun komunikasi dalam memajukan daerah.
Baca: Alumni Lemhannas: Tidak Hanya Lelet, Mahkamah Agung Terindikasi Melanggar HAM dalam Membuat Putusan
“Kami harap Kejaksaan dan Jurnalis serta LSM membangun komitmen memajukan Barru sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing”, harap Kejari.
Dalam pertemuan tersebut, terungkap beberapa issu aktual yang memerlukan perhatian serius. Diantaranya, kasus kelangkaan pupuk ditingkat petani, yang diduga dikendalikan mafia, termasuk kasus alih fungsi lahan dan dugaan adanya kegiatan tambang galian C yang tidak dilengkapi dokumen.
Selain itu, dalam diskusi yang dipandu Kasi Intel, terungkap juga adanya kelangkaan obat di RSUD sehingga keluarga pasien tidak jarang harus menebus resep obat di Apotek di luar Rumah Sakit.
Terkait progress kasus BPNT yang sudah menetapkan tersangka, Kejari Barru menegaskan prosesnya jalan terus. Namun demikian katanya, butuh waktu dan proses terkait untuk menghitung jumlah riil kerugian negara.