spot_img
BerandaNASIONALKetua Komite I DPD RI Fachrul Razi: UU Papua dan UU Aceh...

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi: UU Papua dan UU Aceh Menjadi Fokus Pengawasan Komite I DPD RI

Author

Date

Category

Jakarta – Suaraindonesia1, Senator Fachrul Razi yang juga Ketua Komite 1 DPD RI tersebut kembali menegaskan terdapat 3 (tiga) Undang – Undang saat ini menjadi pengawasan Komite 1. “UU Papua dan UU Aceh menjadi prioritas pengawasan dari Komite I DPD RI,” tegas Fachrul Razi.

Hal tersebut ditegaskan Senator Fachrul Razi kala sidang menyampaian laporan Paripurna ke 8 DPD RI masa Sidang ke III Tahun 2021-2022 di Gedung Nusantara V, Komplek Senayan, Jakarta Jumat (18/2/2022).

Baca: Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi: Papua Menginginkan Pemekaran Kabupaten/Kota, Bukan Pemekaran Propinsi

Komite I dalam Masa Sidang III Tahun Sidang 2021-2022 juga telah melakukan serangkaian Kegiatan antara lain sebagai berikut :

“Pertama, terkait Penyusunan RUU tentang Perubahan UU Pemerintahan Aceh,” ujar Fachrul razi kepada media.

Kedua menurutnya terkait Pengawasan atas Pelaksanaan UU Wilayah Negara, serta

Terakhir Ketiga terkait Inventarisasi materi Penataan Daerah di Papua dan Papua Barat Pasca Perubahan UU Otsus Papua. (**)

Google News

iklan

IKLAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts