SuaraIndonesia1. Tanggamus – Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia LPKNI DPD Tanggamus Pertanyakan SOP Layanan Pasang baru yang disinyalir menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelanggan lain dengan tidak ada ijin atau Comfirmasi terlebih dahulu, Jum’at 24/12/2021.
Berawal dari pengaduan pelangganq kepada ketua LPKNI DPD Tanggamus yakni Bp Yuliar perihal subsidi listrik yang dimiliki oleh seorang pelanggan atas nama kWh SL dengan ID pelanggan 45038464*** Sejak bulan Desember tahun 2021 ini tidak lagi bersudi.hal tersebut disampaikan oleh SL ketika ia melakukan pengisian voucher pulsa (Token) pada awal bulan ini.
“Ya kemarin si Pelanggan lapor ke kami,dia cerita kronologis kejadian ini,dia kaget saat isi Token awal bulan Desember ternyata tidak lagi mendapatkan subsidi.”terang yuliar.
Baca:
Selanjutnya ketua LPKNI mendampingi pelanggan untuk meminta keterangan dari pihak PLN ULP Kota Agung kabupaten Tanggamus, Namun betapa terkejut dan kecewanya mereka saat securty PLN ULP Kota Agung menyampaikan bahwa NIK Pelanggan ternyata sudah terpakai oleh pelanggan lain atas nama Alam dengan alamat Tulang bawang. Dan menurut keterangan Securty caranya pelanggan SL yang punya NIK harus ngurus di kantor PLN ULP Tulang bawang.
“Pelanggan sudah menghadap ke kantor PLN ULP Kota Agung dan saya dampingi, tapi kata Securty NIK SL terpasang di tulang bawang dan harus ngurus kesana.”ungkap yuliar.
Atas jawaban yang didapat dari Securty tersebut maka Yuliar langsung comfirmasi ke ibu Fuji selaku manager ULP Kota Agung namun tidak ada jawaban, kemudian Yuliar menanyakan perihal ini kepada Bp Satria (supervisor) namun belum juga ditanggapi.
“Saya tidak bisa terima jawaban yang diberikan oleh Securty, makanya saya comfir ke bu Fuji dan pak satria tapi mereka belum juga merespon ” keluh yuliar.
Selang beberapa saat kemudian Yuliar menghubungi call center PLN pusat (123). Dengan menguti petunjuk Costumer Servis (CS) dan melaporkan perihal tersebut, kemudian oleh CS diberikan tanda bukti lapor 02430A***.
Terkait carut marutnya NIK pelanggan yang hilang subsidi listrik dan diduga terpasang atau diambil oleh pelanggan lain,. Hal tersebut menunjukkan tidak profesional pihak PLN dalam melayani konsumen.tutup Yuliar.
(Yuliar).