Dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam praktik pengolahan kayu ilegal mencuat di Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.
Informasi dugaan keterlibatan oknum Polisi ini berasal dari laporan masyarakat yang mengungkapkan bahwa salah satu anggota kepolisian memiliki usaha pengolahan kayu atau somel di Jalan Trans Kalimantan, Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Menurut laporan, oknum yang diketahui berinisial SL diduga bertugas di Polda Kalimantan Barat.
Warga sekitar menyebut somel tersebut menjadi lokasi pengolahan kayu yang diduga berasal dari aktivitas ilegal.
“Laporan ini kami terima dari masyarakat yang resah dengan keberadaan somel tersebut. Kami berharap pihak berwenang dapat segera menyelidiki kebenaran informasi ini,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, Sabtu 25 Januari 2025, malam.
baca juga: Kapolsek Sungai Rumbai Ajak Pelajar SMAN 15 Mukomuko Untuk Kenang Jasa Pahlawan
Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polda Kalbar terkait dugaan ini meski upaya konfirmasi sudah disampaikan kepada Kapolda Kalbar melalui WA.
Namun, masyarakat mendesak agar kasus ini segera ditindaklanjuti demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Pengolahan kayu ilegal tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.
Oleh karena itu, keterlibatan aparat dalam praktik semacam ini harus menjadi perhatian serius dari pihak berwenang.
Kasus ini masih menunggu tindak lanjut dari aparat penegak hukum. Media ini akan terus mengikuti perkembangan terkait dugaan aktivitas ilegal ini. (dikutip dari redaksisatu.id)