Kodi Balaghar, Suaraindonesia1.id
Proyek Sumur Bor Dari Dana Desa Tana Mete TA 2019 Mangkrak, Proyek Sumur Bor yang didanai lewat Dari Dana Desa diDesa Tana Mete TA 2019 Mangkrak Proyek pembangunan sumur bor Menurut Pengakuan Warga Desa Tana Mete, Paulus Pala Doku ia Menjelaskan Pada Media SuaraIndonesia1 id.
Menurut Pengakuan Ndara Bengo,Selaku penjabat Kepala Desa di Desa Tana Mete pada saat itu, Proyek sumur Bor bernilai 400 juta rupiah di Peruntukan pada Masyarakat Desa Tana Mete, kini yang Berakhir terbengkalai/mangkrak.
– Warga Desa Tana Mete, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba barat daya-Provinsi NTT, mengeluhkan proyek pembangunan sumur bor bernilai Rp400 Ratusan juta rupiah menjadi terbengkalai/mangkrak.
Baca: Bernadus Nuel,SH Berikan Bantuan Kostum Sepak Bola di Rengkam.
Akibatnya, seluruh warga di Dusun tersebut tidak kunjung menikmati air bersih yang mereka impikan sejak lama.
Menurut beberapa warga Dusun II yang identitasnya tidak mau di Mediakan menjelaskan, sejak dibangun pada tahun 2019 lalu hingga detik ini, proyek sumur bor yang didanai oleh dana desa TA 2019 tersebut sama sekali tidak pernah berfungsi.
“Jangankan untuk berfungsi, proyek tersebut malah terbengkalai/mangkrak dan belum pernah diserah terimakan kepada masyarakat,” ungkap mereka. Jum’at (27/5/2022).
Seharusnya proyek tersebut 100% sudah selesai dikerjakan, dan hasilnya pun seharusnya sudah bisa dirasakan oleh masyarakat di Dusun tersebut.
“Akan tetapi kenyataanya, proyek tersebut malah terbengkalai, pekerjaan tersebut diduga kuat dilakukan asal-asalan. Sebab, jaringan perpipaan maupun jaringan lain sama sekali belum ada/terpasang,” tegasnya.
Mereka berharap kepada pihak Pemerintah Kabupaten Sumba barat daya, lewat Dinas pmd,harus mampu Menjadi Pihak yang Mewujudkan Program 7Jenbatan Emas Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumba barat daya Priode 2019-2024.
maupun pihak Lembaga DPRD Kabupaten Sumba Barat daya benar-benar seharusnya Kawal Program Pemerintah yang Pro Rakyat
Bila Perlu DPRD kabupaten Sumba barat daya yang Membidangi Komisi Pemerintahan,seharusnya Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Pemerintah
Perkembangan Hasil Audit Pihak inspektorat Kabupaten SBD,Selaku fungsi Pengawasan Keuangan Dana Desa
Kalau mau di Lihat Masyarakat Belum dengar Lembaga DPRD menggelar RDP dengan Pemda
Lewat Pemberitaan kami juga Meminta penegak hukum dapat segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Bila terbukti telah melanggar hukum, segera proses PLT Kepala Desa nya,” harap mereka.,(Liputan Tibo SuaraIndonesia).