“PAW ini sangat lucu aneh ” ungkap Wahyuli ( 39 ) BPD Desa Medang kepada awak media.
Berdasarkan penelusuran awak media , rapat ini mengacu pada surat Camat Medang Deras , syahrizal SH, dengan nomor 005 / 326 yang berisikan penyusunan struktur BPD Desa Medang masa bakti 2020 s/d 2026, dengan melakukan perubahan struktur BPD dalam kerangka PAW kepengurusan.
Acara tersebut di laksanakan di aula Balai Desa Medang Selasa (18/ 3–2024 )
Hadir dalam acara tersebut Syahrizal SH ( camat Medang Deras) Ujuan Manurung ( Kasi PMD Kecamatan) Lukman ( Kades Medang) serta 5 orang anggota BPD, sementara 4 orang anggota BPD lainnya tidak hadir.
“Alasan kami tidak hadir dalam acara tersebut, dikarenakan kegiatan tersebut cacat secara hukum, dan kami menilai, kami adalah struktur BPD yang sah “ungkap Nazaruddin ( ketua BPD) kepada awak media.
Jika kita mengacu pada Permendagri No 110 tahun 2016 pasal 22 ayat 1 dan 2 tidaklah terpenuhi unsur untuk melaksanakan PAW tersebut.
Dengan dipaksakannya PAW tersebut awak media menduga adanya rencana rencana terselubung di balik kegiatan ini.
Struktur BPD Desa Medang awalnya adalah Ketua Nazaruddin, wakil ketua Adnan Ahmadi sekretaris Kholidah, dan ini telah berjalan sejak tahun 2020 dan telah menghasilkan berbagai macam keputusan demi keputusan.
Namun pada tanggal 18/3-2024 struktur itu berubah drastis dengan komposisi Ketua Adnan Ahmadi Wakil ketua Fitriani sekretaris Siti Sahara, dengan beralasan struktur terdahulu tidak sah.
Hal ini membingungkan masyarakat sehingga menimbulkan berbagai macam pendapat pendapat masyarakat atas perkara ini.
Saat awak media mempertanyakan dasar terbitnya surat no 005/326 Camat Medang Deras (Syahrizal SH) tidak memberikan jawaban yang jelas,